UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Prabowo Sudah Teken Keppres, Tom Lembong Segera Bebas!

BANDA ACEH  – Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres perihal abolisi. Kabar baik itu dia sampaikan setelah mendapat telepon dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Jadi kami menyampaikan perkembangan terkini bahwa Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani. Tadi kami sudah mendapatkan telepon langsung dari Pak Dasco, beliau mengatakan Keppresnya beliau pegang, dan sudah ditandatangani,” ujar Ali kepada wartawan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Berita Lainnya:
Beda dengan Jokowi, Hakim MK Arsul Sani Buktikan Ijazahnya Asli dan Tunjukkan ke Publik

Kini pihaknya tinggal menunggu Keppres tersebut diserahkan kepada Rutan Klas I Cipinang. Dia menegaskan, Tom akan menghirup udara bebas hari ini.

“Karena Keppres ini tertanggal tanggal 1. Maka sesuai acara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini, jadi hari ini juga,” tambahnya.

Dia berharap, proses administrasi kebebasan Tom bisa berjalan dengan baik. Menurutnya Tom akan keluar penjara paling lama malam ini.

Berita Lainnya:
Polisi Temukan Buku Diary Pelaku Ledakan SMAN 72: Isinya Dia Merasa Sendirian, Tak Ada Teman

“Insya Allah sore atau paling lambat malam ini, insya Allah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita, jadi mohon semua buat kawan-kawan kesabarannya, insya Allah Pak Tom sebentar lagi bisa nemuin kalian semua. Insya Allah,” ucapnya.

Sebelumnya, Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Dia telah dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.