Oleh: Muhammad Sutisna**
PASCA-pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto telah mencuri perhatian publik bahkan menimbulkan respon beragam dari berbagai kalangan. Dimana menurut penulis langkah ini merupakan sebagai manuver cerdas Presiden dalam meredam polarisasi Politik dan memperkuat stabilitas politik.
Sederhananya kasus ini membentuk persepsi publik tentang rasa pesimisme terhadap pemerintah ketika bagi siapa saja yang tak dekat dengan penguasa tentu akan mudah terjerat kasus hukum. Namun berkat sensitivitas Presiden terhadap dinamika politik yang terjadi, rasa pesimisme itu perlahan hilang. Ada secercah harapan di masyarakat, kini Pemerintah tak akan menggunakan hukum untuk membungkam lawan politiknya.
Namun perlu menjadi catatan adalah setelah berhasil membuat stabilitas politik menjadi tak keruh. Penting untuk melakukan stabilitas ekonomi. Meskipun dalam konteks teori ekonomi politik, keputusan ini selaras dengan pendekatan neoklasik yang menekankan pentingnya stabilitas institusional sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi.
Apalagi Dalam teori ekonomi politik, stabilitas politik dan ekonomi saling terkait erat. Menurut Douglass North, institusi yang kuat dan stabil menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang karena mengurangi ketidakpastian.
Langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada tokoh-tokoh politik seperti Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto mencerminkan upaya membangun kohesi sosial dan politik, yang merupakan prasyarat bagi iklim investasi yang kondusif. Namun, stabilitas politik tanpa diimbangi stabilitas ekonomi hanya akan menjadi kemenangan sementara.
Seperti apa yang dikatakan oleh Joseph Schumpeter dalam teori “creative destruction” menegaskan bahwa inovasi kebijakan dan kepemimpinan yang adaptif diperlukan untuk menghadapi disrupsi ekonomi. Saat ini, kinerja sejumlah menteri, khususnya Menteri Perdagangan Budi Santoso, menjadi titik lemah yang menghambat kemampuan pemerintah merespons tantangan ekonomi.
Apalagi kalau kita melihat neraca perdagangan Indonesia yang terus merosot menjadi indikator krisis yang nyata. Seperti yang kita lihat dalam Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa pada 2024, neraca perdagangan mengalami defisit akibat kebijakan impor yang kurang terkontrol, seperti yang diatur dalam Permendag Nomor 3 dan 7 Tahun 2024.
Dimana kebijakan ini memicu banjir barang impor ilegal, yang tidak hanya melemahkan industri lokal, tetapi juga memperburuk posisi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler