BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut kasus besar yang melibatkan pihak-pihak penting atau “The Big Fish” di era kepemimpinan Jilid VI.
Jika ditemukan alat bukti yang cukup kuat, KPK menyatakan siap menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan termasuk menetapkan tersangka, termasuk yang saat ini masih dalam proses penyelidikan yaitu korupsi kuota haji 2023–2024 yang diduga menyeret eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta kasus pengadaan Google Cloud yang disinyalir melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
“Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Pernyataan Fitroh ini sekaligus merespons kritik eks Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, terhadap Pimpinan KPK Jilid V, Firli Bahuri cs, yang dinilai gagal menangani kasus Big Fish, yang hingga kini pun belum berhasil diwujudkan oleh Pimpinan KPK Jilid VI yang sempat membandingkannya dengan Kejaksaan Agung.
Guna mempercepat proses penyelidikan ke tahap penyidikan serta penetapan tersangka, KPK akan memanggil sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis (7/8/2025), termasuk Yaqut dan Nadiem.
“Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Google Cloud. Yang kalau tidak salah, sudah dalam proses penyelidikan, besok ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dikti,” ucap Fitroh.
“Kemudian juga penyelidikan yang kedua terkait dengan penyelenggaraan Haji 2023–2024. Sedang dalam proses penyelidikan dan besok sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang di sana,” sambungnya.
Kasus Google Cloud Seret Nadiem
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud yang dilakukan pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Fokus penyelidikan berada pada skema sewa dan dugaan markup harga dalam proyek tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kemendikbudristek menyewa layanan Google Cloud senilai Rp400 miliar untuk satu tahun, namun kontrak itu disebut telah berlangsung selama tiga tahun dan masih berjalan hingga saat ini.
Selain harga dan pengadaan, KPK juga menyelidiki potensi kebocoran data dalam penggunaan layanan tersebut, mengingat adanya sejumlah catatan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital Indonesia. Layanan serupa juga diketahui digunakan oleh sejumlah kementerian dan lembaga negara lainnya.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler