Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
EKONOMIFINANSIAL

Harus Bayar Buka Blokiran, Ustadz Das’ad Latif Kecewa: Rp 100.000 dikali 120 juta Orang?

BANDA ACEH  – Ustadz Das’ad Latif mengaku kecewa dengan kebijakan pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dirinya menduga adanya motif ekonomi dibalik kebijakan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ustadz Das’ad Latif dalam sebuah wawancara yang diunggah akun instagram @terkinidotid pada Jumat (8/8/2025).

Dalam video tersebut, dirinya mengaku masih merasakan kekecewaan atas pemblokiran rekening bank pribadinya.

Menurutnya, gerakan menabung yang digaungkan pemerintah itu justru dibalas dengan pemblokiran.

“Saya kecewa sebab ajakan menabung justru dibalas dengan blokir. Sehingga ada sangka-sangka, bahwa ini ada transaksi ekonomi dalam blokir itu,” ungkap Ustadz Das’ad Latif.

“Misalnya Ketika pengaktifan kan harus bayar lagi Rp 100.000. Nah itu kalau misalnya diblokir 120 juta orang, kali itu Rp 100.000, berapa?” tanyanya.

Berita Lainnya:
Purbaya Tinjau Pasar Tanah Abang, Pedagang: Pak Minta THR

Tak hanya berbayar, proses pembukaan pemblokiran pun dinilainya sangat menyulitkan masyarakat.

Pasalnya, rekening yang telah diblokir baru bisa kembali terbuka dan digunakan setelah 7 hari kerja.

“Padahal, Bapak Presiden sudah bilang. ‘komplain hari ini, hari ini buka’. Saya disuruh menunggu tujuh hari,” imbuhnya.

Terlepas dari dugaan adanya motif ekonomi dan proses yang berbelit, dampak negatif dari kebijakan ini ditegaskannya adalah tercorengnya citra baik.

Sebab menurutnya, seseorang yang rekeningnya diblokir oleh bank adalah orang yang tersangkut dengan hukum.

Rekening yang diblokir adalah rekening yang dicurigai adanya transaksi dari hasil kejahatan.

“Kemudian, yang paling penting bukan sekedar blokir, adalah citra nama baik. Setahu saya, orang yang diblokir keuangannya itu dicurigai ada tindak pidana, ada transaksi kejahatan,” ungkap Ustadz Das’ad Latif.

Berita Lainnya:
Satu Orang Senior Jadi Tersangka Kematian Polisi Muda Bripda Dirja Pratama

“Nah masa kau anggap saya ini ada transaksi kejahatan!?” tegasnya.

Dirinya mengaku heran dengan keputusan pemblokiran.

Sebab, uang dalam rekeningnya itu hanya sebesar Rp 300 juta lebih.

Uang yang ditabung pun sengaja ditabung untuk modal pembangunan masjid.

“Andai saja duit saya di situ tiba-tiba ada misalnya satu triliun (rupiah), nah itu pasti ada mencurigakan ini uangnya, ‘kok tiba-tiba ada uangnya satu triliun?’. (tabungan sebesar) Rp 300 juta lebih. Jadi tidak masuk akal!?” tegasnya.

Pernyataan Ustadz Das’ad Latif pun ditanggapi ramai masyarakat.

Pro dan kontra dituliskan dalam kolom komentar.

Ustadz Das’ad Latif Tak Bisa Lanjutkan Bangun Masjid

Diberitakan sebelumnya, Kebijakan pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kritik dari Ustadz Das’ad Latif.

image_print
1 2 3 4 5
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya