Pada Maret 2024, UNICEF mencatat malnutrisi akut pada anak di bawah dua tahun naik dari 15,6 persen menjadi 31 persen dalam kurun sebulan di Gaza Utara. Setidaknya 23 anak meninggal akibat krisis itu. Hukum internasional pada artikel 54 protokol tambahan I Konvensi Jenewa melarang secara eksplisit penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.
Sementara Statuta Roma (Mahkamah Pidana Internasional) menetapkannya sebagai kejahatan perang dalam Pasal 8(2)(b)(xxv). Sejumlah studi akademis menyimpulkan, tindakan Israel yang membuat warga Gaza kelaparan telah memenuhi definisi hukum tersebut.
PBB, WHO, Program Pangan Dunia (WFP), dan otoritas kesehatan lokal, menyebutkan akar masalah kelaparan di Gaza adalah blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel sejak awal Maret 2025 yang mengakibatkan lonjakan kematian akibat malnutrisi.
Dan sebagaimana yang sudah bisa diprediksi, Israel dan lembaganya, seperti The Coordination of Government Activities in the Territories(COGAT), terus menyangkal adanya kelaparan. Hal ini mereka lakukan bukan sekadar berbeda pendapat, namun sudah menjadi bagian dari strategi perang, yang dengan sengaja mengaburkan kenyataan, menunda tekanan internasional, dan membenarkan kebijakan distribusi bantuan melalui GHF yang kontroversial.
GHF ( Gaza Humaniterian Foundation) merupakan lembaga yang dibentuk Amerika Serikat dan didukung Israel. Mulai beroperasi pada Mei 2025 sebagai alternatif bantuan dari PBB yang telah dibekukan sendiri oleh Amerika, Israel menyebut pendirian GHF sebagai respons atas dugaan pengalihan bantuan oleh Hamas.
Analisis intelijen AS menyatakan tidak menemukan bukti adanya pengalihan yang sistematis sehingga semakin jelas dasar pembentukan GHF cenderung bersifat politis. Apalagi GHF bukan dipimpin oleh profesional kemanusiaan namun berisi para tokoh politik dan kontraktor militer, di bawah pengawasan ketat Israel. Model ini melanggar prinsip netralitas, kemandirian, dan ketidakberpihakan, sehingga hampir semua lembaga bantuan internasional, termasuk PBB, menolak bekerja sama.
Jake Wood, direktur eksekutif pertama GHF, melakukan protes dengan mundur sebelum operasi dimulai. Ia menyatakan mustahil menjalankan rencana itu tanpa melanggar prinsip kemanusiaan dan ia menolak mengabaikannya.
Semakin memperjelas, Sistem dalam GHF lebih bertujuan membongkar infrastruktur bantuan PBB yang dikelola Badan Pengungsi Palestina, memperkuat kontrol Israel atas distribusi pangan, dan membentuk koridor bantuan yang dimiliterisasi di bawah label filantropi. Ya, pelaparan Gaza adalah komoditas bagi para korporat itu. Sungguh mengerikan!
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler