ACEH
ACEH

Baitul Mal dan BWI Serahkan 80 Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Besar

JANTHO – Baitul Mal bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh Besar menyerahkan 80 sertipikat tanah wakaf kepada para nazhir di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rabu (20/8/2025).

Program ini merupakan bagian dari percepatan sertipikasi tanah wakaf tahun 2025. Dari 100 persil yang diukur, 80 telah selesai proses sertipikasi di BPN dan diserahkan secara resmi.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil, Kepala Kejari, Kepala BPN, Kakankemenag, Ketua Baitul Mal, dan Ketua BWI, dengan disaksikan camat serta kepala KUA dari sejumlah kecamatan.

Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H. Azwir Anwar, menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan BWI. Nota kesepahaman yang ditandatangani pada 18 Maret 2025 mencakup peningkatan kapasitas nazhir, pendampingan sertipikasi, serta pengelolaan harta wakaf sesuai undang-undang.

Perwakilan BWI Aceh Besar, H. Khalid Wardana, menambahkan bahwa sertipikasi penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset dari sengketa, serta memastikan manfaat wakaf berkelanjutan bagi masyarakat.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website