JANTHO – Baitul Mal bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh Besar menyerahkan 80 sertipikat tanah wakaf kepada para nazhir di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rabu (20/8/2025).
Program ini merupakan bagian dari percepatan sertipikasi tanah wakaf tahun 2025. Dari 100 persil yang diukur, 80 telah selesai proses sertipikasi di BPN dan diserahkan secara resmi.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil, Kepala Kejari, Kepala BPN, Kakankemenag, Ketua Baitul Mal, dan Ketua BWI, dengan disaksikan camat serta kepala KUA dari sejumlah kecamatan.
Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H. Azwir Anwar, menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan BWI. Nota kesepahaman yang ditandatangani pada 18 Maret 2025 mencakup peningkatan kapasitas nazhir, pendampingan sertipikasi, serta pengelolaan harta wakaf sesuai undang-undang.
Perwakilan BWI Aceh Besar, H. Khalid Wardana, menambahkan bahwa sertipikasi penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset dari sengketa, serta memastikan manfaat wakaf berkelanjutan bagi masyarakat.






























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…