Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Desakan Bubarkan DPR Akumulasi Kekecewaan Publik

BANDA ACEH -Desakan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencuat ke ruang publik usai adanya informasi mengenai tunjangan rumah kedewanan senilai Rp50 juta bagi setiap anggota parlemen untuk menyewa tempat tinggal.

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai isu tersebut menjadi sorotan publik lantaran kontras dengan kondisi rakyat yang masih menghadapi kesulitan mencari pekerjaan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta tekanan ekonomi lainnya.

“Inilah yang menjadi pemantik sehingga menjadi sorotan publik,” kata Adi seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Berita Lainnya:
Eks Komandan Iran: Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, AS dan Israel Tahu

Menanggapi hal ini, sayangnya respons anggota DPR seperti tak menunjukkan empati. Sebagian menilai tunjangan itu wajar mengingat beratnya tugas dewan, bahkan ada yang beralasan kebutuhan kontrakan dekat parlemen tidak bisa dihindari.

Namun, publik juga mempertanyakan kinerja DPR setelah 10 bulan dilantik. Hingga kini, belum terlihat undang-undang strategis yang disahkan demi kepentingan bangsa dan negara. Target legislasi dinilai minim, sementara fungsi pengawasan juga dianggap tidak berjalan.

Berita Lainnya:
Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Jaya Makin Seru

“Banyak peristiwa Politik besar, tapi DPR tidak tampak berpihak pada kepentingan publik,” jelas Direktur Parameter Politik Indonesia tersebut.

Menurut analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu, desakan pembubaran DPR merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja parlemen. 

“Ini semacam anti klimaks, publik merasa anggota dewan tidak sesuai harapan,” tutupnya

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya