Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

KPK Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kuota Haji, PBNU: Hanya Oknum Staf

BANDA ACEH – A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Abdul Muhaimin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023–2024. Ia mengaku gerah karena penanganan kasus ini dinilai mencemari nama baik PBNU.“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/9).

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul setelah muncul kabar bahwa KPK sedang menelusuri aliran dana dalam kasus haji, termasuk dugaan keterlibatan PBNU. Ia menilai bahwa lambatnya pengumuman tersangka justru menimbulkan kesan seolah PBNU secara kelembagaan terlibat.

“Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf,” kata dia.

Berita Lainnya:
Sosok Kafrawi Yuliantono, Orang Indonesia yang Diduga Kirim Lamaran Kerja ke Predator Seks Anak Jeffrey Epstein

Menurut Abdul, jika KPK tidak segera mengumumkan tersangka, hal itu bisa ditafsirkan sebagai upaya merusak reputasi organisasi.”Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” kata dia.

Walaupun demikian, dia mengatakan para kiai NU tetap mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas perkara tersebut, juga telusuri aliran dana kalau memang melibatkan petinggi PBNU. “Itu tugas KPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ujarnya.

Dugaan Aliran Dana

KPK diketahui tengah menelusuri dugaan aliran dana dari kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023–2024 ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Berita Lainnya:
Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Skripsi Jokowi: Gelar Dekan Sudah Profesor padahal Belum Dikukuhkan

Dalam penelusuran tersebut, KPK turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Asep menjelaskan, langkah penelusuran ke organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji turut melibatkan ormas.

“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” kata dia.

Asep menggarisbawahi, bahwa langkah ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan ormas tertentu.

“Tentunya bukan dalam artian kami mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut, tidak. Kami memang di setiap menangani perkara tindak pidana korupsi akan meneliti dan menelusuri kemana uang-uang itu pergi,” kata dia.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya