EDUKASI
EDUKASI

Viral Tulisan Akademisi IPB University: Kualifikasi Pendidikan Gibran Cuma Tamatan SD

BANDA ACEH – Tulisan dosen IPB University, Dr. Meilanie Buitenzorgy yang mengupas riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.

Dia mempersoalkan riwayat pendidikan Putra Sulung Presiden RI ke-7, Joko Widodo itu. Dia bahkan menyebut ‘kualifikasi pendidikan Gibran cuma tamatan SD’.

Tak pelak, tulisan akademisi lulusan S1 IPB dan peraih gelar PhD dari University of Sydney, Australia tersebut langsung menimbulkan perdebatan.

Dr. Meilanie mempertanyakan keabsahan penyetaraan ijazah luar negeri milik Gibran. Diketahui, ijazah itu menjadi dasar baginya untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto.

Dia berpendapat, penyetaraan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang menyatakan pendidikan Gibran setara SMK kelas XII seharusnya tidak sah atau batal demi hukum.

Berita Lainnya:
PMI dan MAN 1 Banda Aceh Siapkan Kader PMR yang Solid dan Berdaya Saing

Sebab, kata dia, UTS Insearch tempat Gibran menempuh pendidikan bukanlah sebuah sekolah menengah atas yang berhak mengeluarkan sertifikat kelulusan resmi (high school leaving certificate).

Kata dia, UTS Insearch merupakan program persiapan atau matrikulasi untuk masuk universitas. Dia menyampaikan hal itu merujuk pada Peraturan Mendikbudristek No. 50 Tahun 2020.

“Penyetaraan hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar/menengah dalam sistem asing yang diakui sebagai school leaving certificate resmi,” tulis Meilanie mengutip Rabu, 24 September 2025.

Bahkan, Dr. Meilanie berani melampirkan ijazah SMA anaknya yang lulus dari Elizabeth Macarthur High School di Australia. Dimana, dalam sertifikat tersebut tercantum nama “High School”.

Selain itu, dia juga mengupas pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura.

Berita Lainnya:
Raymond Chin Bongkar Cara Jeffrey Epstein Tundukkan Elite Global, Bukan Predator Biasa tapi Sistemik

OPSS, kata dia, hanya menyelenggarakan pendidikan setara kelas 7 hingga 10 di Indonesia, atau setara SMP ditambah satu tahun.

Menempuh pendidikan OPPS, lulusannya akan mendapatkan sertifikat GCE O-Level.

Siswa Singapura yang hendak kuliah umumnya harus melanjutkan ke junior college untuk memperoleh sertifikat GCE A-Level. Sedangkan Gibran, kata dia, tidak memiliki sertifikat tersebut.

Bahkan, jika Gibran punya sertifikat GCE O-Level, tetap perlu dicek nilai setiap mata pelajaran. Sebab, di Singapura tidak ada standar kelulusan minimum sebagaimana ijazah SMP Indonesia.

“Nah, school leaving certificate dari Secondary School di Singapura adalah GCE O-Level Certificate,” ungkapnya.

“Kalaupun Gibran punya sertifikat O-Level, bila banyak nilai di bawah standar, itu belum setara ijazah SMP Indonesia,” tulisnya.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya