“Di Indonesia, untuk mendapatkan ijazah sekolah menengah, siswa harus LULUS, memenuhi nilai minimum untuk semua mata pelajaran,” sambungnya.
Sementara, sertifikat GCE Singapura baik O level maupun A level tidak mempersyaratkan nilai minimum.
Menurut Meilanie, jika dalam sertifikat GCE O-Level tersebut banyak mata pelajaran yang tidak lulus atau nilainya di bawah standar minimal kelulusan SMP di Indonesia, maka sertifikat itu tidak bisa dianggap setara.
Berdasarkan analisisnya terhadap sistem pendidikan di Singapura, Australia, dan regulasi penyetaraan ijazah di Indonesia, Dr. Meilanie menyimpulkan bahwa kualifikasi pendidikan Gibran hanya tamat sekolah dasar (SD).
“FIX, kualifikasi pendidikan Gibran cuma tamatan SD,” tandasnya.***





































































































Beri Komentar