UPDATE

EDUKASI
EDUKASI

Jutaan Sarjana Tanpa Kerja, Ada Apa dengan Negara?

Oleh: Hanny N

PEMANDANGAN di berbagai job fair hari ini bukan lagi sekadar potret persaingan kerja, melainkan cerminan kegagalan struktural dalam tata kelola ekonomi nasional.

Ribuan pencari kerja berdesakan membawa ijazah dan sertifikat, sementara sejumlah orang tua harus ikut mengantre menemani anak-anak mereka yang bergelar sarjana mencari pekerjaan.

Ironi ini mencapai puncaknya ketika data pengangguran terbuka dari kalangan lulusan perguruan tinggi menembus angka satu juta orang.

Mahasiswa di Jawa Barat bahkan secara terbuka menagih janji penciptaan 19 juta lapangan kerja yang belum kunjung terealisasi.

Di saat yang sama, program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terbukti belum mampu menyerap tenaga kerja sesuai dengan kompetensi akademik yang dimiliki para lulusan.

Fenomena ini mematahkan mitos lama bahwa pertumbuhan ekonomi otomatis berkorelasi linear dengan penyerapan tenaga kerja.

Pemerintah kerap membanggakan indikator makroekonomi—pertumbuhan PDB, nilai investasi, dan volume ekspor—sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan.

Namun, angka-angka tersebut gagal menjawab pertanyaan mendasar: apakah kemakmuran statistik benar-benar diterjemahkan menjadi kesejahteraan individu?

Faktanya, kenaikan pertumbuhan ekonomi sering kali berjalan beriringan dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengetatan rekrutmen.

Hal ini mengungkap cacat bawaan paradigma kapitalisme, di mana orientasi utama adalah akumulasi modal dan efisiensi produksi, bukan pemenuhan kebutuhan hidup manusia.

Dalam logika pasar bebas, tenaga kerja hanyalah variabel biaya; ketika teknologi atau efisiensi menuntut pengurangan beban, manusia adalah pihak pertama yang dikorbankan.

Negara, yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung (raa’in), justru tereduksi menjadi regulator pasif yang menyerahkan nasib rakyat sepenuhnya kepada mekanisme pasar dan kepentingan korporasi.

Dampak paling nyata dari kegagalan ini adalah fenomena mismatch atau ketidaksesuaian kompetensi.

Negara telah menghabiskan sumber daya masif untuk membangun infrastruktur pendidikan tinggi dan mencetak jutaan sarjana setiap tahunnya.

Namun, setelah wisuda, negara seolah lepas tangan dengan melemparkan mereka ke arena kompetisi pasar yang tidak berpihak.

Lulusan teknik, kesehatan, dan pendidikan terpaksa menerima pekerjaan di luar bidang keahlian mereka, atau worse case scenario, menganggur total.

Gelar sarjana yang seharusnya menjadi simbol produktivitas, kini bertransformasi menjadi tiket antrean panjang di bursa tenaga kerja.

Ini bukan masalah individu yang “kurang kompeten”, melainkan bukti bahwa sistem ekonomi yang ada tidak memiliki mekanisme integrasi antara output pendidikan dengan kebutuhan riil sektor produktif.

Janji politik tentang lapangan kerja menjadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan perubahan fundamental dalam cara negara mengelola perekonomiannya.

Islam menawarkan antitesis terhadap pandangan kapitalis tersebut melalui konsep kepemimpinan yang bersifat raa’in wa mas’ul (pengurus dan penanggung jawab).

Sabda Rasulullah ﷺ, “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim), menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar warga negara sebagai kewajiban mutlak negara, bukan opsi kebijakan.

Dalam perspektif ini, pengangguran massal bukanlah konsekuensi wajar dari siklus bisnis, melainkan tanda kegagalan negara dalam menjalankan amanah.

Al-Qur’an juga menegaskan prinsip distribusi kekayaan agar tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja (QS. Al-Hasyr: 7).

Oleh karena itu, solusi bagi krisis pengangguran sarjana tidak bisa diselesaikan hanya dengan pelatihan vokasi sesaat atau seminar karier, melainkan memerlukan restrukturisasi ekonomi yang menjamin ketersediaan lapangan kerja produktif sebagai hak warga negara.

Dalam kerangka sistem Islam, negara memegang peran aktif dan strategis dalam penciptaan lapangan kerja, bukan sekadar menunggu investor swasta.

Negara wajib mengembangkan industri strategis, memperkuat sektor pertanian dan peternakan, serta membangun hilirisasi industri pengolahan agar sumber daya alam tidak diekspor sebagai bahan mentah murah.

Pembangunan infrastruktur dan sektor riil harus ditujukan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya, bukan semata-mata mengejar profitabilitas.

Pendidikan pun diposisikan sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan ekonomi, sehingga kurikulum dan jumlah lulusan disesuaikan dengan peta kebutuhan sektor produktif yang dikelola negara.

Dengan demikian, sarjana tidak dibiarkan menganggur, melainkan ditempatkan pada pos-pos yang relevan dengan keahlian mereka demi kemaslahatan umat.

Lebih jauh, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) menjadi kunci penyelesaian masalah fiskal dan ketenagakerjaan.

Konsep kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) dalam fikih Islam, yang didasarkan pada hadis “Manusia berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud), melarang penguasaan SDA strategis oleh segelintir elit atau korporasi asing.

Minyak, gas, mineral, dan hutan harus dikelola langsung oleh negara, dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik gratis, subsidi, dan pembangunan sektor produktif.

Bayangkan jika triliunan rupiah hasil pengelolaan SDA tidak bocor ke kantong swasta, melainkan digunakan untuk membiayai industrialisasi dan pembukaan lapangan kerja baru.

Ruang fiskal yang luas ini akan memungkinkan negara menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri dan mampu menyerap jutaan tenaga kerja terdidik tanpa bergantung pada fluktuasi investasi asing.

Krisis satu juta sarjana menganggur adalah alarm keras bahwa model ekonomi yang diterapkan saat ini telah kehilangan relevansinya dengan kebutuhan rakyat.

Pendidikan tinggi tidak boleh lagi menjadi mesin pencetak gelar tanpa jaminan masa depan. Jika negara terus mengukur keberhasilan hanya dari besaran pertumbuhan ekonomi abstrak sambil membiarkan rakyatnya kesulitan mendapatkan pekerjaan layak, maka untuk siapa sebenarnya pembangunan itu dilakukan?

Ukuran keberhasilan sebuah negara bukanlah seberapa tinggi grafik ekonominya, melainkan seberapa aman dan sejahtera rakyatnya.

Pergeseran paradigma dari ekonomi berbasis keuntungan modal menuju ekonomi berbasis kemaslahatan rakyat, sebagaimana diajarkan Islam, bukan lagi sekadar wacana idealis, melainkan sebuah urgensi historis yang tidak bisa lagi ditunda.

Wallahu’alam bish shawab.

image_print

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.