UPDATE

ADVERTISMENT
EKONOMI

BI: Wakaf Bisa Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Aceh

BANDA ACEH – Bank Indonesia menilai Aceh memiliki potensi besar dalam pengembangan wakaf. Melalui literasi, digitalisasi, dan penguatan nazhir, wakaf diyakini dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Bank Indonesia menegaskan pentingnya transformasi sektor perwakafan untuk mendukung pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Dr. Dadang Muljawan, Kepala Grup Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, saat menjadi pembicara dalam Pre-Event Aceh Waqaf Summit di Balee Meuseuraya Aceh, Kamis (25/9/2025).

“Wakaf harus dipandang sebagai instrumen strategis yang bukan hanya sosial, tetapi juga produktif dalam memperkuat ekonomi berkelanjutan,” ujar Dr. Dadang.

Ia memaparkan peta jalan wakaf nasional 2024–2029 yang mencakup enam pilar utama, mulai dari peningkatan literasi wakaf, penguatan regulasi dan tata kelola kelembagaan, hingga percepatan kualitas SDM dan pengembangan proyek-proyek strategis.

Berita Lainnya:
Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Dr. Dadang juga menekankan pentingnya literasi dan digitalisasi wakaf. “Bank Indonesia mendukung penguatan ekosistem wakaf melalui edukasi, pelatihan nazhir, dan integrasi teknologi digital. Wakaf harus menjadi bagian dari gaya hidup ekonomi syariah yang modern dan inklusif,” katanya.

Menurutnya, target pada 2029 adalah tercapainya literasi wakaf nasional sebesar 60 persen, sertifikasi 10 ribu nazhir, serta akumulasi aset wakaf uang nasional mencapai Rp14 triliun. “Kita ingin wakaf memberi dampak nyata pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan pembangunan nasional,” tambahnya.

Berita Lainnya:
Kemlu RI Lobi Iran Agar 2 Kapal Tanker Pertamina Bisa Lewati Selat Hormuz

Di Aceh, potensi wakaf dinilai sangat besar seiring dengan banyaknya aset keagamaan, tanah wakaf, serta budaya masyarakat yang kuat dalam berwakaf. Jika dikelola produktif, wakaf diyakini dapat menjadi instrumen pembangunan daerah, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Bank Indonesia juga tengah mendorong pengembangan Sharia Economic Development Fund (SEDF) sebagai instrumen penguatan peran wakaf dalam sistem keuangan sosial syariah.

Caption foto:
Dr. Dadang Muljawan, Kepala Grup Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, menyampaikan materi transformasi perwakafan nasional dalam Pre-Event Aceh Waqaf Summit di Balee Meuseuraya Aceh, Kamis (25/9/2025).

 

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya