Oleh: Selamat Ginting
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang kembali menolak gugatan terkait peningkatan syarat minimal pendidikan bagi calon presiden, wakil presiden, hingga anggota DPR dan DPD menandai babak baru dalam stagnasi Politik elektoral kita.
Dalam negara yang mendambakan kepemimpinan berkualitas, keputusan ini seolah mengamini bahwa membaca, menulis, dan berhitung sudah cukup untuk mengatur hajat hidup orang banyak.
Secara hukum, MK memang berada dalam kerangka konstitusionalisme. Hak dipilih adalah hak asasi yang tidak boleh dibatasi secara diskriminatif.
Namun secara politik dan etis, kita patut bertanya: Apakah demokrasi kita cukup sehat jika standar kualitas kepemimpinan justru dibiarkan serendah ini?
Perlu Keberanian Politik
Ironi semakin terasa ketika kita melihat perbandingan nyata dalam sistem rekrutmen profesi lainnya.
Untuk menjadi guru taman kanak-kanak — yang mengajar anak usia dini — negara mensyaratkan pendidikan minimal S-1.
Tapi untuk membuat undang-undang, menentukan arah pembangunan nasional, bahkan menjadi kepala negara, seseorang cukup bisa baca-tulis. Di mana letak rasionalitasnya?
Pendidikan memang bukan satu-satunya indikator kompetensi, namun ia adalah fondasi penting bagi pengambilan keputusan berbasis nalar, data, dan visi jangka panjang.
Dengan hanya mensyaratkan kemampuan dasar, kita membuka ruang yang terlalu lebar bagi populisme tanpa kapasitas, retorika tanpa kompetensi.
Dari sisi politik elektoral, keputusan MK ini menguntungkan partai-partai besar yang selama ini kerap mengedepankan popularitas di atas integritas.
Mereka bisa mengusung figur yang populer tapi minim pemahaman sistemik tentang tata negara.
Akibatnya, parlemen dan eksekutif bukan hanya berpotensi didominasi oleh figur-figur tanpa latar belakang intelektual memadai, tapi juga menjadi ladang subur bagi pragmatisme dan transaksionalisme politik.
Lebih jauh lagi, keputusan ini menunjukkan bahwa upaya reformasi kelembagaan tak bisa hanya mengandalkan jalur hukum.
Diperlukan keberanian politik — political will — untuk membenahi sistem rekrutmen pejabat publik agar tidak sekadar demokratis, tapi juga meritokratis.
Kesimpulan
Jika demokrasi hanya dipahami sebagai soal elektabilitas, bukan soal kualitas, maka kita sedang menggiring bangsa ini pada pemiskinan intelektual dalam ruang kekuasaan.
Dan ketika ruang itu dihuni oleh mereka yang tidak memahami kompleksitas persoalan, rakyatlah yang akan menanggung akibatnya.
Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas)
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler