Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Roy Suryo Cs Belum Tersangka, Relawan Jokowi Ultimatum Mabes dan DPR

BANDA ACEH – Relawan Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Roy Suryo, Dr. Tifa, dan Rismon Sianipar sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu.

Laporan dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025, mencakup dua objek perkara: pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

“Jangan ada pembiaran terhadap penyebaran informasi bohong,” kata Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebut relawan akan bersurat ke Mabes Polri dan DPR jika dalam 14 hari tak ada kejelasan hukum. Aksi demonstrasi juga disiapkan sebagai bentuk desakan.

“Aksi ini lahir dari niat membangun bangsa. Kami akan turun jika proses hukum terus mandek,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Eks Wamendes Paiman Rahardjo, kuasa hukumnya Farhat Abbas, Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik, dan sejumlah relawan lainnya.

Berita Lainnya:
Gegara Jokowi, KPK Tak Beda dengan Polisi dan Jaksa

Sudah 49 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli, berdasarkan hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Meski dua objek perkara telah masuk tahap penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, yakni Roy Suryo (mantan Menpora-pakar telematika), Dr. Tifa (aktivis dan akademisi) dan Rismon Sianipar (pakar digital forensik).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pihaknya telah memeriksa 49 saksi, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi ahli. Roy Suryo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 3 Juli 2025, namun tidak hadir. Ia kemudian memenuhi panggilan ulang pada 7 Juli 2025, dan dicecar 85 pertanyaan oleh penyidik.

Berita Lainnya:
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba

“Saya hanya jawab pertanyaan seputar identitas. Sisanya tidak saya jawab karena tidak relevan,” ujar Roy usai pemeriksaan.

Roy menyatakan enggan menjawab seluruh pertanyaan karena khawatir keterangannya akan digunakan untuk menjerat dirinya secara hukum.

“Buat apa memberikan keterangan kalau nanti dipakai untuk menjerat kita?” katanya.

Dr. Tifa, yang diperiksa pada 15 Mei 2025, mengaku menerima 61 pertanyaan dari penyidik. Ia menyatakan tidak mengetahui peristiwa yang menjadi dasar laporan Jokowi.

“Saya sama sekali tidak tahu apa peristiwa yang terjadi di Jakarta Selatan tanggal 26 Maret 2025, sehingga dilaporkan oleh Saudara Ir. Joko Widodo,” ujar Tifa.

Sementara Rismon Sianipar, yang diperiksa pada 26 Mei 2025, mengaku dicecar 97 pertanyaan, termasuk pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dan UU ITE.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya