“Saya diberikan pertanyaan sangat banyak, termasuk enam pasal ITE,” kata Rismon.
Jalur Damai Ditolak, Terlapor Tantang Proses Hukum
Menanggapi kabar bahwa pihak Jokowi ingin membuka jalur damai, Rismon menolak keras.
“Kalau merasa benar, buktikan di pengadilan. Jangan ajak berdamai,” tegasnya.
Ia menyebut pertemuan dengan Jokowi bisa ditafsirkan sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan membongkar dugaan ijazah palsu.
Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo Cs, menyebut pihaknya telah mengantongi salinan ijazah Jokowi dari KPU dan berencana melakukan analisis digital menggunakan metode ELA (Error Level Analysis).
































































































