LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Pengamat Nilai Langkah Prabowo Selaras Pasal 33 UUD 1945: Selamatkan Kekayaan Alam dari Oligarki

Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo sejalan dengan amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan dan eksploitasi terhadap sumber daya bangsa.

“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Maka segala bentuk penjajahan ekonomi maupun politik terhadap kekayaan nasional harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam amanatnya di upacara HUT ke-80 TNI menegaskan bahwa TNI harus melakukan introspeksi diri dan meningkatkan perannya dalam menjaga kekayaan negara.

“TNI harus tanggap, harus bantu penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat untuk menjaga kekayaan kita — sumber daya alam kita,” ujar Prabowo.

Ia menekankan, pengelolaan kekayaan alam yang baik menjadi kunci untuk mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, adil, dan makmur sesuai cita-cita kemerdekaan.

“Kekayaan alam kita sangat penting untuk membangun bangsa yang kuat, modern, dan sejahtera,” tutup Presiden Prabowo.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website