4. Penegakan hukum di Pengadilan Tipikor tanpa kompromi politik, agar prinsip equality before the law benar-benar bermakna.
Transparansi bukan pilihan moral, melainkan syarat keberlangsungan negara hukum demokratis. KCJB telah menunjukkan bahwa tanpa transparansi, hukum kehilangan martabatnya, dan negara kehilangan legitimasi moralnya.
Cermin Buram Negara Hukum
Kasus KCJB adalah a case study of constitutional hypocrisy. Di satu sisi, negara menegaskan komitmen terhadap pembangunan dan modernitas; di sisi lain, ia menegasikan prinsip dasar hukum itu sendiri.
Hukum tidak boleh terus diproduksi dan juga disiasati oleh politik proyek. Dan di Indonesia, korupsi itu kini berwujud dalam bentuk yang lebih halus: konstitusi kemunafikan.
Semestinya melalui konstruksi hukum di atas, Indonesia punya wajah baru: Hukum yang mampu mengadili ketidakjujuran meski dilakukan oleh Presidennya.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…