Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
FINANSIALEKONOMI

Skandal di Bank Aceh: Uang Nasabah 2,1 Miliar Hilang, Transaksi Misterius Diduga Libatkan Kepala Cabang

Audit Internal BAS Soroti Transaksi Mencurigakan di KCP Peunayong, Tuntutan Transparansi Nasional Menguat

BANDA ACEH – Bank Aceh Syariah (BAS) kembali menjadi sorotan tajam setelah dugaan kasus transaksi bermasalah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong mencuat ke permukaan, melibatkan dana nasabah hingga Rp 2,1 Miliar yang nyaris ludes.

Kasus ini kini menjadi perhatian nasional, menyoroti integritas perbankan syariah di daerah.

Kunci Utama Kasus: Stor-Tarik Berulang Tanpa Sepengetahuan Pemilik Rekening

Investigasi internal oleh Auditor BAS tengah bergulir intensif terkait rekening milik nasabah berinisial EM. Berdasarkan laporan yang beredar, telah terjadi serangkaian transaksi setoran dan penarikan (stor-tarik) dalam jumlah besar yang dilakukan oleh pihak lain berinisial DSL.

Ironisnya, pemilik rekening, EM, dilaporkan tidak mengetahui adanya dana fantastis sebesar Rp 2,1 Miliar yang masuk dan kemudian hampir seluruhnya ditarik, hingga rekeningnya hanya tersisa sekitar Rp 5 juta.

Berita Lainnya:
Trump Heran Iran Belum Juga Menyerah di Bawah Tekanan AS

Dugaan Keterlibatan Internal BAS: Mengapa Kepala KCP Diam?

Sorotan paling tajam diarahkan pada dugaan kuat keterlibatan internal bank. Pihak yang melakukan transaksi, DSL, diduga kuat bertindak sepengetahuan MR, yang menjabat sebagai Kepala KCP BAS Peunayong.

“Dugaan keterlibatan internal BAS sangat besar terhadap transaksi berulang kali stor-tarik ini. Pertanyaan kunci adalah: Bagaimana transaksi sebesar itu bisa terjadi berulang kali tanpa sepengetahuan pemilik rekening, kecuali ada kebijakan atau izin yang salah dari otoritas di KCP?” ujar seorang sumber anonim yang harus disamarkan oleh HARIANACEH.co.id.

Hubungan Tersembunyi dan Kejanggalan Prosedural

Telah terungkap bahwa DSL merupakan putra dari salah satu pengusaha besar di Aceh. Hubungan kedekatan antara DSL dan MR (Kepala KCP) kini menjadi fokus utama penyelidikan.

Auditor didesak untuk mengklarifikasi sejumlah kejanggalan prosedural:

  1. Surat Kuasa: Apakah pemberi kuasa (EM) dan penerima kuasa (DSL) hadir secara tatap muka di hadapan Kepala KCP saat penandatanganan surat kuasa?

  2. Basis Pembukaan Rekening: Mengapa rekening ini dibuka di BAS atas dasar pihak lain, padahal rekening perusahaan milik DSL sendiri sudah aktif di bank yang sama?

  3. Indikasi Niat Tidak Baik: Apakah terdapat indikasi niat tidak jujur/tidak baik dari nasabah (DSL) terhadap BAS?

Berita Lainnya:
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman 13 Hari, Warga Diminta Tak Panic Buying

Tuntutan Korban dan Seruan Aksi Tegas untuk BAS

Pihak Auditor BAS didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala KCP Peunayong, MR, guna memastikan akuntabilitas. Salah satu langkah krusial yang dituntut adalah memverifikasi adanya surat persetujuan dari Ery Maqsalmina (EM), pemilik rekening dan korban, terkait kebijakan yang keliru oleh MR.

Jika semua prosedur audit, termasuk pemanggilan para pihak, dilakukan secara transparan, maka publik dapat dengan mudah mengetahui apakah ada niat jahat atau keterlibatan aktif dari pihak internal dalam lenyapnya dana nasabah ini.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya