BANDA ACEH – Bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berada di Desa Fatufia, Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dan beroperasi di dalam kawasan industri PT IMIP.Meski melayani penerbangan domestik, operasional bandara ini erat kaitannya dengan kepemilikan dan pengelolaan kawasan industri nikel yang besar.
PT IMIP sendiri berdiri sejak 19 September 2013 dengan area konsesi sekitar 2.000 hektare. Perusahaan ini bukan sekadar pengelola kawasan industri biasa.
IMIP menampung belasan entitas yang memproduksi nickel pig iron, stainless steel, carbon steel, ferrochrome, hingga bahan baku baterai listrik, menjadikannya rantai industri nikel terintegrasi terbesar di Asia Tenggara.
Mayoritas Saham IMIP Dikuasai Investor China
Berdasarkan catatan resmi, pemegang saham terbesar PT IMIP adalah Shanghai Decent Investment Group dengan porsi 49,69 persen.
Perusahaan ini merupakan anak usaha Tsingshan Holding Group, produsen baja dan nikel raksasa asal China yang masuk ke Indonesia sejak 2009.
Tsingshan juga mengelola anak usaha lain seperti PT Tsingshan Steel Indonesia dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS), yang memiliki smelter dan fasilitas produksi nikel terintegrasi di kawasan Morowali.
Selain Shanghai Decent Investment, kepemilikan PT IMIP juga dibagi dengan PT Sulawesi Mining Investment (25%) dan PT Bintang Delapan Investama (25,31%).
Menariknya, Bintang Delapan Investama juga memiliki afiliasi dengan Grup Tsingshan, menegaskan dominasi investor China di kawasan ini.
Kawasan industri ini bukan hanya pusat produksi nikel; Tsingshan juga membangun pembangkit listrik, fasilitas smelter, dan infrastruktur pendukung lain untuk mendukung operasional skala besar.
Beberapa smelter bahkan sempat menjadi sorotan media internasional akibat insiden kecelakaan pada 2023 yang menewaskan pekerja.
Keberadaan Bandara IMIP yang berada dalam kawasan ini sekaligus memperkuat akses logistik internal, tetapi kontroversi muncul karena bandara disebut beroperasi tanpa aparat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Satgas PKH Ungkap Kejanggalan, Operasional Dinilai Berisiko
Lewat akun Instagram @satgaspkhofficial, mereka menyampaikan bahwa bandara di kawasan PT IMIP berjalan tanpa aparat keamanan, bea cukai, maupun imigrasi.
Kondisi ini dinilai rawan karena memungkinkan pesawat keluar masuk tanpa pengawasan.
Satgas juga menambahkan bahwa Menhan sudah merasakan adanya kejanggalan begitu tiba di lokasi.
Meski bandara itu dibangun dengan dana mandiri PT IMIP, setiap aktivitas penerbangan seharusnya tetap mengikuti aturan negara.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perhubungan, bandara tersebut sebenarnya berada dalam wilayah pengawasan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. Namun pengelolaan penuh tetap berada di tangan PT IMIP.***
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler