BANDA ACEH – Desakan kubu Roy Suryo Cs agar penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan ijazah Joko Widodo (Jokowi), ditanggapi pengacara Presiden ke-7 RI.
Sebelumnya, kubu Roy Suryo mendesak agar Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi.
Dalam gelar perkara khusus ini lah, pihaknya akan mendesak penyidik untuk menunjukkan ijazah Jokowi ke publik.
Menanggapi hal ini, Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menilai tidak ada masalah jika penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus.
Namun dikatakan, dalam gelar perkara khusus ini penyidik tidak ada kewajiban untuk menunjukkan apapun kepada peserta gelar.
“Karena gelar internal mereka sudah dilaksanakan untuk penetapan tersangka. Dan berdasarkan peraturan yang ada, itu memang dilakukan gelar secara internal. Tapi kalau khusus, itu tidak ada kewajiban mereka,” tegas Yakup dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne pada Senin (1/12/2025).
Yakup lalu mengibaratkan ada pencurian dan sudah ada tersangka yang sebelumnya ditangkap dan digebuki masa.
“Kemudian tidak ada dong kewajiban penyidik: “Ini bukan yang yang Anda curi.” Itu enggak perlu dilakukan. Pembuktian itu di pengadilan. Tugasnya polisi, penyidik, itu untuk menyidik. Jadi harus dibedakan nanti penyidikan sama nanti persidangan pembuktian,” katanya.
Yakup menegaskan sejak awal kliennya bertekat menunjukkan ijazahnya itu di depan pengadilan.
“Pak Jokowi selalu bilang, “Nanti kalau memang ada permintaan dari lembaga yang berwenang ataupun dari pengadilan, pasti ditunjukkan.” tegasnya.
Menurut Yakup, ditunjukkannya ijazah Jokowi di luar pengadilan tidak akan menyelesaikan polemik yang saat ini terjadi.
“Itu pun sudah berulang kali kita konfirmasi ke pihak Mas Roy Suryo dan kawan-kawan. “Kalau ditunjukkan, langsung selesai enggak?” “Ya, saya teliti dulu. Kalau asli ya selesai, kalau palsu ya lanjut lagi.” Jadi kan artinya tidak semudah yang, “Oke, tunjukkan, selesai,” ya,” katanya.
Yakup lalu menyindir kubu Roy Suryo yang selalu tidak percaya dengan hasil verifikasi, bahkan hasil uji laboratorium forensik yang sudah dilakukan Bareskrim Polri.
“Padahal barang ini pun sudah dilakukan verifikasi, sudah diperiksa oleh LABFOR dinyatakan identik, itu pun tidak dipercaya. Lembaga penerbit mengatakan itu asli, tidak dipercaya juga. Jadi kalau saya melihatnya bahwa ditunjukkan selesai itu adalah narasi aja yang dibangun. Karena apapun yang dilakukan, menurut saya tidak akan selesai sejauh ini,” tegasnya






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler