KOMUNITAS

Jejak Transaksi Keuangan PBNU, Gus Yahya dan Charles Holland Taylor

Setelah ditelusuri, Taylor merupakan salah satu pendiri, ketua, dan CEO LibForAll Foundation; salah satu pendiri, wakil ketua, dan COO organisasi saudaranya, Bayt ar-Rahmah; salah satu pendiri gerakan Humanitarian Islam; dan salah satu pendiri, Wakil Ketua, dan CEO Center for Shared Civilizational Values (CSCV).

Taylor mendirikan LibForAll pada 2003 silam bersama Presiden ke-4 RI sekaligus kiai NU, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Di bawah kepemimpinan mereka, LibForAll secara pesat menjelma menjadi LSM terkemuka yang mengembangkan dan mengoperasikan strategi kontra-ekstremisme di seluruh dunia.

Selanjutnya pada 2014, Taylor bergabung dengan KH A Mustofa Bisri dan KH Yahya Cholil Staquf mendirikan Bayt ar-Rahmah. Lalu pada Maret 2017, Bayt ar-Rahmah dan Gerakan Pemuda Ansor meluncurkan gerakan global yang bernama ‘Islam Kemanusiaan’. Kemudian pada 2022, PP NU menunjuk CSCV sebagai wahana utama untuk keterlibatan internasionalnya, dan sebagai Sekretariat Tetap untuk Forum Agama G20 (R20).

Secara terpisah, melalui surat resmi bernomor 4928/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025, Gus Yahya memberikan klarifikasi terbuka, sebagaimana dinukil dari unggahan akun Facebook PCNU Lombok Tengah, Selasa (23/12/2025).

Dalam surat tertanggal 21 Desember 2025 itu, Gus Yahya membantah tudingan penyalahgunaan dana Rp100 miliar. Dia menegaskan, pengelolaan program-program PBNU, termasuk AKN NU dan kerja sama internasional melalui CSCV, dilakukan dalam kerangka kelembagaan dan mandat organisasi.

Terkait dana Rp100 miliar yang dikaitkan dengan Mardani H. Maming, Gus Yahya menyatakan tuduhan tersebut tidak sesuai fakta. “Telah beredar tuduhan bahwa saya menggunakan dana sebesar 100 miliar rupiah yang masuk ke rekening PBNU untuk kepentingan pribadi dan untuk menyuap KPK. Tuduhan ini tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tulisnya.

Ia menjelaskan, sebagian dana tersebut merupakan sumbangan operasional PBNU, sementara sisanya diperintahkan untuk dikembalikan. “Penanganan ini dilakukan dengan prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, seraya menegaskan tidak ada unsur TPPU dan tidak ada keterlibatan aktif PBNU dalam perkara hukum yang bersangkutan.

Dalam klarifikasinya, Gus Yahya juga menyinggung polemik AKN NU yang belakangan ikut disorot. Ia mengakui adanya kekhilafan dalam proses seleksi narasumber, namun menegaskan bahwa program tersebut disiapkan melalui mekanisme organisasi dan telah dikonsultasikan dengan Rais Aam. Sebagai bentuk tanggung jawab, kegiatan AKN NU pun dihentikan sementara.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya