“Saya mengakui sepenuhnya bahwa saya kurang cermat dalam proses seleksi dan pemilihan narasumber. Ini adalah kesalahan saya,” tulis Gus Yahya, seraya menyebut keputusan penghentian AKN NU sebagai langkah korektif atas arahan Rais Aam.
Gus Yahya juga menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan PBNU. Ia menyatakan sejak awal kepengurusannya, sistem keuangan PBNU dibuat terpusat, transparan, dan akuntabel, serta membuka ruang klarifikasi kepada Syuriyah dan forum-forum jam’iyah lainnya.
Di sisi lain, Gus Yahya menolak pencopotannya sebagai Ketua Umum PBNU. Ia menyebut keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang memberhentikannya bertentangan dengan AD/ART NU dan tidak memiliki dasar kewenangan. Gus Yahya menegaskan mandat Ketua Umum hanya dapat dicabut melalui mekanisme muktamar atau muktamar luar biasa.
Meski demikian, di tengah konflik internal yang kian terbuka, Gus Yahya menyerukan jalan islah. Ia menyatakan siap menahan diri dan tunduk pada proses musyawarah demi menjaga keutuhan organisasi.
“Saya tunduk dan siap menahan diri demi kesatuan, keutuhan, dan kemajuan Nahdlatul Ulama,” tulisnya seraya mengajak seluruh pengurus NU mengedepankan dialog dan persaudaraan untuk meredam polemik.
















































































































Komentar Terbaru