BANDA ACEH – Aktivis 98 Jayadi Santoso mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberikan perintah.Menurut Jayadi, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan negara dan kewibawaan pemerintahan. Karena itu, penyelidikan harus diarahkan untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik dugaan tindakan tersebut.
“Jokowi harus diperiksa. Kalau memang ditemukan bukti keterlibatan dan perannya sebagai pihak yang memerintahkan, tangkap dan penjarakan. Jangan hanya berhenti pada orang-orang yang diduga menjalankan operasi di lapangan,” tegas Jayadi, Rabu (4/11/2026).
Ia mempertanyakan kemungkinan mantan Kapolri Listyo Sigit melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo tanpa adanya perintah atau kepentingan dari pihak lain. Namun, Jayadi menilai dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan, bukan hanya dibangun berdasarkan asumsi Politik.
Jayadi juga menyoroti hubungan panjang Listyo Sigit dengan Jokowi. Menurut dia, kedekatan keduanya telah terjalin sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Hubungan tersebut kemudian berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden RI dan Listyo Sigit dipercaya menduduki jabatan Kapolri.
“Listyo Sigit bukan orang yang tiba-tiba muncul dalam lingkaran kekuasaan. Hubungannya dengan Jokowi sudah berlangsung sejak Jokowi menjadi Wali Kota Solo. Ketika Jokowi menjadi presiden, Listyo kemudian dipercaya menjadi Kapolri,” ujarnya.
Ia juga menilai masa jabatan Listyo Sigit sebagai Kapolri yang berlangsung cukup lama patut menjadi bagian dari pertanyaan politik yang perlu ditelusuri. Jayadi menduga kedekatan dan kepercayaan politik antara keduanya memiliki arti penting dalam membaca hubungan kekuasaan pada masa pemerintahan Jokowi.
Bagi Jayadi, persoalan ini tidak boleh berubah menjadi pertarungan politik antarkelompok elite. Jika benar terjadi penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, negara harus mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari pelaksana, pemberi perintah hingga pihak yang memperoleh manfaat.
“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada pelaksana, tetapi tumpul terhadap pihak yang diduga berada di belakangnya. Siapa pun orangnya, termasuk mantan presiden, harus tunduk pada hukum apabila terdapat bukti yang cukup,” katanya.



















































































































Komentar Terbaru