BANDA ACEH – Menteri Agama Nasaruddin Umar memperingatkan agar negara jangan ikut campur dengan konflik di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Nasaruddin meyakini, PBNU bisa memperbaiki sendiri dinamika konflik di dalam tubuh organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam Dialog Media bertajuk Refleksi Kinerja 2025 Kementerian Agama di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Menurut Nasaruddin menyebut perbedaan pandangan di tubuh PBNU menunjukkan adanya kompetisi sehat untuk memperbaiki organisasi.
“Kalau saya melihat itu suatu bukti bahwa NU sedang panen pemekaran kualitas, maka satu sama lain berebutan untuk mencoba memperbaiki PBNU. Jadi kita harus melihat sisi-sisi yang lain,” kata Nasaruddin seperti dimuat Tribunnews.com.
Ia menilai internal PBNU tengah berlomba memberikan kontribusi terbaik.
Menurutnya, NU memiliki mekanisme sendiri untuk menyelesaikan persoalan internal tanpa campur tangan pihak luar.
“NU itu punya caranya sendiri menyelesaikan setiap persoalan, seperti rumah tangga. Jangan ada yang mencampuri urusan rumah tangganya orang,” ujarnya.
Nasaruddin kemudian mengibaratkan dinamika tersebut dengan kehidupan rumah tangga. Yakni pagi berkelahi namun malam sudah baikan.
“Pagi-pagi berkelahi dengan suaminya, istrinya, tapi nanti malam pengantin baru lagi,” tambahnya.
Sehingga kata Nasaruddin, bahaya jika negara terlalu masuk secara kaku (rigid) ke dalam urusan keagamaan.
Menurutnya, hal itu dapat menghilangkan independensi agama dan melemahkan fungsi kritisnya terhadap kekuasaan.
Hal itu juga akan berbahaya untuk pemerintah karena kehilangan kritik.
“Kalau negara terlalu masuk secara rigid kepada urusan keagamaan orang, itu artinya tidak terjadi independensi dalam dunia keagamaan dan itu sangat berbahaya untuk pemerintah juga,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa agama harus tetap memiliki hak kritis sebagai penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, negara tetap memiliki kewenangan jika konflik keagamaan sudah mengarah pada pelanggaran hukum pidana.
“Jadi antara pimpinan agama dan pimpinan negara ini memang harus punya jarak sosial yang seimbang. Jangan tokoh agama terlalu masuk ke wilayah birokrasi pemerintahan, tapi juga sebaliknya jangan negara terlalu masuk mengurus urusan kepercayaan umatnya,” pungkasnya.
Diketahui belakangan PBNU diterpa isu perpecahan setelah risalah rapat harian Syuriyah yang ditetapkan pada 20 November 2025 memutuskan agar Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.































































































