NASIONAL
NASIONAL

Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Nggak Berguru sama Mulyono sih, Jadi Ketangkep deh!

BANDA ACEH – Nama Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, tengah ramai diperbincangkan publik.

Hal ini menyusul kabar bahwa Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kasus ini memunculkan perbandingan dengan polemik ijazah mantan Presiden Jokowi yang hingga kini masih menjadi perdebatan.

Akun pegiat media sosial Gobang Gacir menyoroti perbedaan penanganan kasus serupa antara dua pejabat tersebut.

“SAMA-SAMA KASUS IJAZAH PALSU, TAPI BEDA TERSANGKANYA,” tulis Gobang dalam unggahannya di Facebook, Rabu (24/12/2025).

Menurut Gobang, pada kasus ijazah Jokowi, tersangkanya adalah pihak ketiga seperti Roy Suryo cs. Sedangkan dalam kasus Wagub Babel, tersangkanya langsung pemilik ijazah. “Kenapa kasus ijazah Wagub Babel bisa lebih cepat terungkap dibanding kasus ijazah Jokowi?” tanya akun itu.

Berita Lainnya:
Usai Pengacara Jambret Kasus Hogi Minaya Lantang Cari Keadilan, Pakar Singgung Kekeliruan Polisi

Unggahan ini langsung menarik perhatian warganet. Banyak yang mengungkapkan keterkejutannya dan membandingkan perlakuan terhadap mantan presiden.

“Karena Wagub Babel, Ibu Hellyana, tidak ada keterkaitan dengan Geng Solo, jadi cepat terungkap. Beda dengan Gubernur Sumut, meskipun banyak laporan, tak mungkin terungkap,” komentar seorang netizen.

“Pejabat menengah ke bawah langsung ditetapkan tersangka, sementara atasan yang jelas-jelas bermasalah masih terlindungi. Yang diperiksa justru orang lain… Negeri ini bisa saja seperti Nepal,” tulis netizen lainnya.

Ada juga yang menyindir dengan santai: “Ibu nggak berguru sama Mulyono sih, jadi ketangkep deh.”

Berita Lainnya:
Usai Fitnah Penjual Es Gabus, Serda Heri Purnomo Ditahan 21 Hari

Dalam informasi resmi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membenarkan Hellyana ditetapkan tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan, “Benar, Hellyana menjadi tersangka.”

Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang dibuat oleh pelapor berinisial AS pada 21 Juli 2025. Penyidikan dimulai sejak awal November 2025. Ijazah yang dipersoalkan berasal dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra, sebuah universitas swasta di Jatinegara, Jakarta Timur.

Perlu diketahui, Universitas Azzahra telah resmi ditutup oleh pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 pada 27 Mei 2024.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri

Reaksi

Berita Lainnya