DUNIA
INTERNASIONALASIA

Eks PM Malaysia Najib Razak Dituntut 20 Tahun Penjara Terkait Korupsi Rp 7,7 Triliun Skandal 1MBD

BANDA ACEH – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, dituntut hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda 11,39 miliar ringgit (Rp 46 miliar) atas penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus korupsi 1MDB.Wakil Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Akram Gharib, juga meminta agar hukuman penjara dimulai setelah Najib menyelesaikan hukuman yang sedang dijalaninya saat ini dalam kasus SRC International senilai 42 juta ringgit Malaysia.

Dalam kasus SRC International, Dewan Pengampunan Wilayah Federal mengurangi hukuman penjara Najib dari 12 tahun menjadi enam tahun.

Ia dijadwalkan akan dibebaskan pada tahun 2028.

Korupsi Rp 7,7 Triliun

Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Malaysia hari ini, Jumat (26/12/2025), Najib dinyatakan bersalah atas 25 dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang  dana 1MDB sebesar 2,28 miliar ringgit Malaysia  atau sekitar Rp7,7 triliun yang disetorkan ke rekening AmBank miliknya antara Februari 2011 dan Desember 2014.

Berita Lainnya:
NATO Kembali “Mati Otak”

Pihak penuntut juga meminta hukuman penjara 20 tahun secara bersamaan untuk Najib atas empat dakwaan korupsi.

Akram mengatakan denda sebesar 11,39 miliar ringgit untuk empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan karena terbukti bersalah melakukan korupsi akan menghadapi denda lima kali lipat dari jumlah suap.

Sementara itu, hukuman penjara yang diminta untuk 21 dakwaan berdasarkan Pasal 4(1) Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme dan Hasil Kegiatan Haram (Amla) adalah kurang dari 15 tahun.

Akram mengatakan ini kasus pertama di Malaysia  karena Najib adalah mantan perdana menteri yang korupsi miliaran ringgit Malaysia.

“Kami berharap tidak akan pernah ada kasus seperti ini lagi dalam sejarah Malaysia,” tambahnya.

Kronologi singkat kasus 1MDB

  • 1Malaysia Development Berhad (1MDB) adalah dana investasi negara yang didirikan pada 2009 saat Najib menjabat PM Malaysia.
  • Investigasi internasional menemukan sekitar US$4,5 miliar digelapkan dari 1MDB melalui jaringan keuangan global.
  • Najib dituduh menerima lebih dari US$700 juta ke rekening pribadinya.
  • Pada Pemilu 2018 Najib kalah sehingga membuka jalan bagi investigasi penuh atas 1MDB.
  • Agustus 2022 lalu, Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun atas kasus terkait SRC International, anak perusahaan 1MDB, dengan nilai korupsi RM42 juta.
Berita Lainnya:
Terungkap! Israel Gunakan Senjata Thermal yang Bikin Ribuan Warga Gaza Lenyap Menguap

Disebut Keturunan Bugis, Sulawesi Selatan

  • Najib Razak Perdana Menteri Malaysia yang ke-6 (2009–2018)
  • Lahir pada 23 Juli 1953 di Kuala Lipis, Pahang.
  • Ia disebut-sebut keturunan Bugis, Sulawesi Selatan, oleh PM Malaysia saat ini Anwar Ibrahim
  • Aktif di Barisan Nasional (BN) juga pernah terkait dengan Muafakat Nasional (MN)
  • Pernah menjabat Menteri Besar Pahang ke-12 (1982–1990) dan Wakil Perdana Menteri Malaysia ke-9 (2004–2009).

Minta keringanan hukuman

Pengacara Najib, Shafee Abdullah, mendesak hakim untuk menunjukkan keringanan hukuman kepada kliennya.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu
A

Novita Sari Yahya

17 Feb 2026

Percakapan Sunyi di Ambang Kekuasaan

Reaksi

Berita Lainnya