NASIONAL
NASIONAL

Aksi Demonstrasi Buruh di Jakarta Hari Ini Sepi, Said Iqbal Sebut Strategi Tunggu Respons Pemerintah

BANDA ACEH – Sejumlah buruh dari berbagai serikat menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, menolak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026, Senin (29/12/2025).

Meski jumlah peserta lebih sedikit dibanding aksi sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan hal itu bagian dari strategi untuk memancing respons pemerintah.

“Hari ini memang kami datang dengan jumlah yang lebih sedikit untuk menunggu apakah pemerintah membuka ruang negosiasi atas tuntutan buruh,” kata Said di lokasi aksi.

Ia menambahkan, pembatasan massa dimaksudkan agar pemerintah mau berkomunikasi sebelum aksi skala lebih besar digelar berikutnya.

Said juga menyesalkan pembatasan ke depan Istana Merdeka, yang semula direncanakan sebagai titik utama aksi.

Berita Lainnya:
Garin di Pessel Gagahi Adik Istri di Masjid, dari SMP hingga SMA Kini Hamil

“Istana tidak seharusnya menjadi tempat yang tertutup bagi rakyatnya. Istana dan DPR adalah rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi, baik buruh, petani, nelayan, guru, maupun mahasiswa,” keluh Said Iqbal.

Sejauh ini, tambah dia, komunikasi antara KSPI dan Presiden Prabowo Subianto sesungguhnya terjalin baik.

Buruh kemudian berharap pemerintah dapat merespons tuntutan mereka melalui jalur dialog.

Adapun besaran UMP Jakarta 2026 yang dinilai masih lebih rendah dibandingkan upah minimum di daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

“Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini? Standard Chartered, Bank Mandiri, Bank BNI, kantor-kantor pusat perminyakan, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang,” tanya Said Iqbal yang heran.

Berita Lainnya:
Eggi Sudjana Dukung Habib Rizieq Bekukan TPUA

UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak yakni Rp 5.898.511 dan lebih rendah dibandingkan upah minimum di daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

Said menilai pemberian insentif transportasi, layanan kesehatan, dan air bersih oleh Pemprov DKI Jakarta tidak dapat dijadikan dasar penentuan upah.

“Insentif itu tidak berlaku bagi seluruh buruh dan jumlahnya terbatas karena bergantung anggaran APBD,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah merespons tuntutan mereka melalui jalur dialog konstruktif sebelum aksi lanjutan digelar.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu
A

Novita Sari Yahya

17 Feb 2026

Percakapan Sunyi di Ambang Kekuasaan

Reaksi

Berita Lainnya