UPDATE

OPINI
OPINI

Pembeda Dua Wajah

Di titik ini, bukan rakyat yang terlalu berani menilai, melainkan sistem yang terlalu cepat memvonis penilaian rakyat sebagai kesalahan.

Kita sedang berbicara tentang institusi berseragam, berpangkat, berwenang, dan dibiayai negara. Institusi yang memiliki arsip, database, dan akses biometrik. Namun ironisnya, dalam perkara dua foto wajah, ketelitiannya kerap kalah dari seorang warga biasa yang memperbesar gambar dengan dua jari sambil menyeruput kopi.

Masalahnya bukan ketiadaan alat. Aparat jelas punya alat. Masalahnya lebih mendasar dan lebih kultural: budaya mengejar kepastian administratif, bukan budaya menguji kebenaran visual secara ilmiah. Dalam logika semacam ini, yang dicari bukan jawaban jujur apakah dua foto itu benar-benar menunjukkan orang yang sama, melainkan apakah kesimpulan itu sudah cukup “aman” untuk dipertahankan.

Berita Lainnya:
Jokowi Dikritik Terkait Wacana Dua Periode Prabowo-Gibran

Di sinilah keraguan justru dianggap gangguan. Padahal, dalam ilmu identifikasi wajah, keraguan adalah pintu kehati-hatian. Tanpa keraguan, analisis berubah menjadi pembenaran. Foto tidak lagi dibaca, tetapi diarahkan untuk mengangguk.

Begitu narasi awal ditetapkan -“ini orangnya sama”- foto kehilangan haknya untuk berbicara. Ujung hidung yang berbeda disebut pengaruh usia. Alis yang karakternya bertolak belakang disebut efek cahaya. Bibir yang strukturnya tidak sama disebut pengaruh senyum. Telinga yang jelas-jelas berbeda? Dianggap tidak relevan.

Semua perbedaan dikecilkan. Semua kemiripan dibesarkan. Anatomi dipaksa tunduk pada skenario cerita.

Ironisnya, profil samping, yang dalam kajian forensik justru dikenal penuh jebakan, sering dijadikan dasar keyakinan. Siluet wajah diperlakukan seolah identitas. Padahal siluet itu seperti bayangan sore hari: panjang, dramatis, tetapi miskin presisi. Dua orang berbeda bisa tampak satu, sementara satu orang bisa tampak seperti tiga versi berbeda tergantung cahaya dan sudut kamera.

Berita Lainnya:
Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Di ruang publik, kesalahan semacam ini mungkin hanya berujung perdebatan. Namun ketika ia dibawa ke ranah hukum, akibatnya berubah skala: perbedaan penilaian visual bisa diperlakukan sebagai pelanggaran, bukan sebagai bagian wajar dari nalar manusia.

Yang lebih mengkhawatirkan, baik warga maupun aparat hidup dalam ekosistem yang tidak memberi insentif pada kalimat sederhana, “Belum cukup bukti.” Di media sosial, kalimat itu tidak viral. Dalam praktik birokrasi hukum, kalimat itu dianggap memperlambat proses. Maka jalan tercepat dan terasa paling aman adalah menyederhanakan: nyatakan sama, lalu persoalkan mereka yang berani berkata beda.

image_print
1 2 3 4 5
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan

Reaksi

Berita Lainnya