NASIONAL
NASIONAL

Sejumlah WN China Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di NTB, Tapi Sudah Kabur Semua

BANDA ACEH – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari China berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Senin (29/12/2025), menyampaikan bahwa potensi jumlah tersangka WNA China ini lebih dari satu orang.”Iya warga negara asing (WNA China) kita duga sebagai pelaku. Lebih dari satu, ada yang mengoperasionalkan, ada yang mendanai. Itu, sementara itu yang akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Endriadi.

Berdasarkan keterangan mereka, Endriadi optimistis akan turut terungkap jaringan dari aktivitas tambang ilegal tersebut. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing (WNA China) itu, siapa lagi yang terlibat. Jadi, ada orang asing dan berikut timnya nanti,” ujar dia.

Berita Lainnya:
Viral Aksi Polisi Tendang Ban Saat Demo Dana Desa, 5 Mahasiswa Luka Bakar

Namun demikian, Endriadi menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan dari keberadaan para pelaku penambangan ilegal yang diduga berasal dari China tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, ia menyatakan bahwa para pelaku sudah tidak lagi berada di Indonesia, melainkan kabur ke luar negeri.

“Jadi, kami sudah bersurat kepada Interpol untuk minta bantuan akan panggilan kepada yang diduga pelaku di luar Indonesia ini,” ucapnya.

Dengan menyampaikan hal tersebut, Endriadi memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku, sesuai hasil penyidikan yang berjalan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat.

“Yang pasti, kami sudah pemetaan terhadap pelaku-pelakunya, dan kasus ini juga dilakukan asistensi dan dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri,” kata Endriadi.

Dalam penanganan kasus di tahap penyidikan ini kepolisian sudah melakukan berbagai langkah hukum, mulai dari olah TKP, pemeriksaan warga lokal, pemeriksaan ahli dan penyitaan barang bukti yang menguatkan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Berita Lainnya:
Dokter Tifa: Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

“Sampai saat ini prosesnya adalah kami sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan beberapa ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari ESDM,” ujarnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya berupa truk angkut material, kamp tambang, dan bahan kimia merkuri serta sianida. Sebagian besar barang sitaan terungkap bermerek China yang diduga sengaja didatangkan ke lokasi tambang. Temuan bukti ini menguatkan indikasi adanya keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Doakan saja agar kasus ini tetap berjalan dan kami akan berikan kepastian hukum tentunya,” ucap dia.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu
A

Novita Sari Yahya

17 Feb 2026

Percakapan Sunyi di Ambang Kekuasaan
A

Redaksi

17 Feb 2026

Meugang yang Basah
A

Redaksi

17 Feb 2026

Buku ( Tak) Terlarang

Reaksi

Berita Lainnya