BANDA ACEH – Video aktivitas doa dan zikir yang dilakukan sekelompok orang berbaju putih di pelataran Candi Siwa, kompleks Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta viral di media sosial.
Berdasarkan pendataan petugas, kelompok tersebut berasal dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Mereka diduga merupakan penganut aliran kepercayaan atau kejawen.
General Manager PT Taman Wisata Candi (TWC) Candi Prambanan, Ratno Timur mengatakan, mereka mengaku kepada petugas pernah melakukan ritual serupa di lokasi lain, termasuk di Bali.
Pihak pengelola menegaskan bahwa Candi Prambanan memiliki regulasi ketat terkait aktivitas keagamaan. Sesuai aturan, kegiatan peribadatan di area tersebut diprioritaskan untuk umat Hindu.
“Kami meminta mereka untuk segera pergi karena tidak diperbolehkan melakukan kegiatan selain peribadatan umat Hindu di sini,” katanya, Senin (29/12/2025).
Ratno Timur mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kelompok tersebut terdiri atas 12 orang yang masuk sebagai pengunjung biasa dengan membeli tiket resmi.
“Mereka masuk seperti pengunjung biasa, namun kemudian melakukan aktivitas ritual di sisi utara Candi Siwa tanpa izin. Petugas keamanan bersama Polisi Khusus (Polsus) BPK Wilayah X segera mengamankan mereka,” ujar Ratno Timur.
Dia mengatakan, jajarannya sedang berkoordinasi dengan BPK Wilayah X dan pihak kementerian terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kelompok tersebut.
“Terkait sanksi, kami sedang mengkaji bersama BPK Wilayah X dan pihak kementerian, karena ini menyangkut wilayah Zona 1 Cagar Budaya,” kata Ratno.
Peristiwa tersebut memicu beragam reaksi netizen karena dilakukan di area yang merupakan tempat peribadatan umat Hindu.
Atas ketidaknyamanan yang muncul akibat video viral tersebut, PT TWC selaku pengelola menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya umat Hindu.
Saat ini, manajemen PT TWC tengah melakukan koordinasi intensif dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Yogyakarta untuk meningkatkan pengawasan di area halaman utama candi.
Evaluasi keamanan akan dilakukan guna memastikan perilaku wisatawan di situs cagar budaya tetap sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.
Pihak pengelola mengimbau seluruh wisatawan untuk menghormati kesucian situs cagar budaya dan menaati aturan yang ada demi menjaga kelestarian serta harmoni antarumat beragama di Indonesia




















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler