UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Brutal! Paman Aniaya Keponakan Perempuan Pakai Balok Kayu hingga Tewas di Bangkalan

BANDA ACEH  – Aksi penganiayaan brutal dilakukan seorang paman terhadap keponakan perempuan hingga tewas di Desa Pekaden, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Korban dianiaya di bagian kepala menggunakan balok kayu.

Identitas korban tewas diketahui berinisial RI (23). Sementara suami korban berinisial RH juga menjadi sasaran penganiayaan hingga kritis dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah korban dan langsung menyita perhatian warga sekitar. Pelaku berinisial RM (40), yang merupakan paman korban, berhasil diamankan petugas Polsek setempat tidak lama setelah kejadian.

Menurut keterangan polisi, kedua korban merupakan pasangan suami istri yang mengalami luka fatal, terutama di bagian kepala. Meski sempat mendapatkan pertolongan medis, nyawa RI akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Berita Lainnya:
Kuasa Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu: Jokowi Siap Lahir Batin Jalani Persidangan

Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, insiden bermula saat pelaku RM terlibat cekcok mulut dengan kedua korban di beranda rumah. Setelah adu mulut tersebut, pasangan suami istri itu masuk ke dalam kamar tidur.

Diduga masih tersulut emosi dan merasa tersinggung, pelaku kemudian mengambil balok kayu dan menyerang kedua korban secara membabi buta. Serangan mendadak itu membuat korban tidak berdaya dan terkapar bersimbah darah.

Warga dan keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi kedua korban ke RSUD setempat. Namun, korban R-I akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Sementara korban R-H mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.

Berita Lainnya:
Hartono Bersaudara Jadi Orang Terkaya di Indonesia 2025, Kekayaannya Tembus Rp729,83 Triliun

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan hubungan antara pelaku dan korban.

“Pelaku dalam perkara ini berinisial RM usia 40 tahun. RM ini paman korban. TKP di Desa Pekaden. Sempat terjadi cekcok mulut,” ujarnya, Sabtu (3/1/2026). 

Pelaku RM akhirnya berhasil diringkus oleh polisi dengan bantuan tokoh masyarakat setempat. Polisi memastikan bahwa paman aniaya keponakan hingga tewas di Bangkalan ini murni dipicu pertengkaran internal keluarga, karena pelaku merupakan adik kandung dari orang tua korban RI.

Atas perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara

image_print
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website