CARACAS – Pemerintah Venezuela secara resmi menuduh Amerika Serikat melakukan agresi militer terhadap wilayah dan penduduknya. Tuduhan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Venezuela dalam sebuah komunike resmi yang dirilis Sabtu (3/1/2026), menyusul laporan ledakan di Caracas dan sejumlah wilayah sekitarnya.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Republik Bolivarian Venezuela menyatakan “menolak, mencela, dan mengutuk” tindakan militer Amerika Serikat yang disebut menyasar area sipil dan militer di ibu kota Caracas serta negara bagian Miranda, Aragua, dan La Guaira.
Venezuela menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Pasal 1 dan 2, yang menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan negara, kesetaraan hukum antarnegara, serta larangan penggunaan kekuatan.
“Kami menilai agresi ini mengancam perdamaian dan stabilitas internasional, khususnya di kawasan Amerika Latin dan Karibia, serta membahayakan nyawa jutaan orang,” demikian isi komunike tersebut.
Pemerintah Venezuela menuding tujuan utama serangan tersebut adalah untuk merebut sumber daya strategis nasional, terutama minyak dan mineral, serta memaksakan perubahan rezim melalui tekanan militer. Caracas menegaskan tidak akan tunduk pada tekanan tersebut dan menyatakan siap mempertahankan kemerdekaan politiknya.
Sebagai respons, Pemerintah Bolivarian menyerukan mobilisasi nasional dan meminta seluruh kekuatan sosial dan politik untuk bersatu menghadapi apa yang disebut sebagai agresi imperialis. Pemerintah juga menyatakan Angkatan Bersenjata Nasional Bolivarian telah dikerahkan bersama unsur rakyat dan kepolisian untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.
Di tingkat internasional, Venezuela menyatakan akan mengajukan pengaduan resmi ke Dewan Keamanan PBB, Sekretaris Jenderal PBB, Komunitas Negara-Negara Amerika Latin dan Karibia (CELAC), serta Gerakan Non-Blok (NAM), guna menuntut kecaman dan pertanggungjawaban Amerika Serikat.
Presiden Venezuela Nicolás Maduro, menurut komunike tersebut, telah memerintahkan pelaksanaan seluruh rencana pertahanan nasional sesuai konstitusi dan undang-undang yang berlaku. Maduro juga menetapkan status Keadaan Keributan Luar Negeri di seluruh wilayah nasional untuk melindungi hak-hak rakyat serta menjamin berfungsinya lembaga-lembaga negara.
Selain itu, pemerintah memerintahkan pengerahan segera Komando Pertahanan Integral Negara dan badan-badan pertahanan di seluruh negara bagian dan kotamadya.
Venezuela menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, negara tersebut memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri secara sah. Pemerintah Caracas juga menyerukan solidaritas internasional dari negara-negara Amerika Latin, Karibia, dan komunitas global.
Pernyataan resmi tersebut ditutup dengan seruan persatuan nasional dalam menghadapi situasi krisis, seraya menegaskan komitmen Venezuela untuk mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negara.
































































































