BANDA ACEH -Somasi yang dilayangkan Partai Demokrat terhadap Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok yang menuduh Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sebagai orang besar alias dalang di balik kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) merupakan hal yang wajar.
Demikian penilaian kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Minggu 4 Januari 2025.
“Sebab kasus menjerat Roy Suryo cs sebagai tersangka memang tak ada kaitannya dengan SBY,” kata Khozinudin.
Bahkan, saat Faisal Asegaf mencoba membangun narasi keterkaitan SBY dan Megawati dalam kasus ijazah palsu Jokowi di program Indonesia Lawyers Club pada 4 Desember 2025, Khozinudin yang menjadi salah satu narasumber saat itu mengaku telah membantahnya.
Somasi dilayangkan Partai Demokrat, kata Khozinudin, juga sangat relevan untuk memberikan efek jera kepada kubu pendukung Jokowi.
“Somasi ini secara tidak langsung, diharapkan juga bisa mengakhiri tuduhan Jokowi sendiri yang berulangkali menarasikan ada orang besar dibalik kasus ijazah palsunya,” kata Khozinudin.
Diketahui, surat somasi diteken enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina dan Teuku Irmansyah Akbar.
Pernyataan Sudiro Wi Budhius M Piliang disebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat, seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya.
Somasi juga dilayangkan kepada tiga akun lain yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani dan Kajian Online. Dalam redaksi somasi, tim SBY meminta agar tersomir dalam waktu 3×24 jam diterimanya surat somasi, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf






























































































