BANDA ACEH -Partai Buruh menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Partai Buruh tetap berpendapat bahwa Pilkada harus dipilih langsung oleh rakyat karena merupakan cerminan kehendak rakyat dan amanat Reformasi.
Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, pemilihan langsung memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan sendiri calon kepala daerah yang mereka kehendaki. Rakyat dapat menilai rekam jejak para calon melalui berbagai sumber, termasuk media sosial dan informasi yang dapat dipercaya.
“Pemilihan langsung mencerminkan kedaulatan rakyat. Rakyat bisa melihat track record calon kepala daerah sebelum menentukan pilihan,” ujarnya, Minggu, 4 Januari 2026.
Ia menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi Politik transaksional justru semakin besar.
“Kalau dipilih lewat DPRD, potensi money politic akan terjadi secara lebih brutal karena ongkosnya jauh lebih murah. Cukup dengan segelintir anggota DPRD, dugaan permainan uang sangat mungkin terjadi,” kata Said Iqbal.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang Reformasi. Ada darah rakyat, mahasiswa, dan buruh yang tertumpah demi memastikan presiden dan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
“Kenapa kita harus mundur ke sistem yang pernah gagal? Reformasi belum lama kita jalani,” tegasnya.
Menanggapi anggapan bahwa Pilkada langsung berbiaya mahal, Said Iqbal menekankan bahwa sumber mahalnya bukan pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada praktik politik uang. Untuk menekan biaya manipolitik, Partai Buruh mengusulkan pengaturan baru dalam undang-undang pemilu, khususnya terkait transparansi hasil suara.
Partai Buruh mengusulkan agar setelah penghitungan suara di TPS, daftar suara, tabulasi, dan rekapitulasi disampaikan kepada seluruh partai politik peserta pemilu. Dengan demikian, setiap partai dapat saling mengetahui hasil suara secara terbuka.
“Kalau semua partai tahu hasil suara masing-masing, ruang manipulasi bisa ditekan,” jelas sosok yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.
Dalam hal ini, Partai Buruh menegaskan kembali sikapnya bahwa Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat dan bukan melalui DPRD, demi menjaga demokrasi, kedaulatan rakyat, dan semangat Reformasi.






























































































