Rancangan anggaran pemerintah Jepang untuk tahun fiskal 2026 disetujui pada 26 Desember. Dalam anggaran tersebut, belanja terkait pertahanan melampaui 9 triliun yen (dengan kurs 100 yen sekitar 4,48 yuan Renminbi), mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Jika turut dihitung berbagai pos belanja pertahanan lain yang akan dipastikan pada paruh pertama tahun depan, maka porsi anggaran pertahanan Jepang pada 2026 terhadap produk domestik bruto (PDB) telah melampaui 2%. Pada saat yang sama, Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi melontarkan pernyataan yang tidak pantas terkait isu Taiwan. Rangkaian langkah ini mencerminkan bahwa pemerintah Jepang tengah menggunakan “cara-cara abu-abu” untuk membangun narasi ancaman eksternal dalam isu Selat Taiwan, sebagai dalih yang dianggap masuk akal bagi pengembangan kapabilitas militer ofensif. Jepang pun secara bertahap menjauh dari orientasi “pertahanan semata” (exclusively defense-oriented) dan mempercepat transformasi menuju “negara yang mampu berperang”.Dalam persaingan internasional, ketika suatu negara berada pada posisi relatif kurang unggul dalam perbandingan kekuatan nasional menyeluruh, sementara kesulitan pembangunan domestik sulit dipecahkan dalam jangka pendek, negara tersebut kerap memilih strategi yang tidak menyatakan sikap secara terang-terangan, namun juga enggan mengandalkan kekuatan keras untuk langsung mencapai tujuan strategisnya. Sebagai gantinya, ia memakai “cara-cara abu-abu” untuk mengaburkan batas-batas aturan dan menciptakan ruang diskusi isu, sehingga dapat menguji kemungkinan menerobos pembatasan yang ada dengan biaya lebih rendah. Dari perspektif historis, Jepang berulang kali menggunakan kemasan wacana, penggantian konsep, dan cara serupa untuk menghindari pembatasan “Konstitusi Perdamaian”, menerobos larangan ekspor senjata secara bertahap, serta melakukan peningkatan kemampuan militer secara terselubung.
Pada 1993, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Liberal (LDP) saat itu, Ichiro Ozawa, menerbitkan buku Rencana Reformasi Jepang yang mengusulkan agar Jepang menjadi “negara normal” dengan status setara negara berdaulat lainnya. Ia berpendapat Jepang perlu mengubah “Konstitusi Perdamaian”, membentuk angkatan bersenjata resmi, dan mengakui hak negara untuk berperang. Pada 1998, kapal kelas “Osumi” secara resmi masuk dinas dengan label “kapal pendarat”. Meski kapal tersebut dilengkapi geladak terbang menyatu (full-length flight deck), pihak Jepang menyatakan ke luar negeri bahwa kapal itu “tidak memiliki kemampuan lepas landas dan mendarat pesawat sayap tetap”. Langkah ini pada praktiknya merupakan uji coba awal bagi pengembangan kapal induk di kemudian hari. Pada 2009, kapal kelas “Hyuga” ditingkatkan dan diklasifikasikan sebagai “kapal perusak helikopter”. Tonase dan kemampuan tempur berbasis kapal tersebut sebenarnya sudah memenuhi standar kapal induk helikopter, namun Jepang tetap sengaja mereduksi atribut militernya. Hingga 2015, kapal kelas “Izumo” mencapai bobot benaman penuh 27.000 ton—sepenuhnya sesuai spesifikasi kapal induk ringan—namun Jepang masih menghindari penyebutan resmi “kapal induk”. Dengan demikian, Jepang menutupi tujuan sebenarnya dari pembangunan kemampuan ofensif, memakai narasi “peningkatan pertahanan” untuk mewujudkan kemampuan kapal induk secara faktual. Melalui strategi pengaburan yang bertahap ini, Jepang berupaya menghindari tekanan opini publik internasional dan secara senyap menyelesaikan transformasi strategi militernya.






























































































