BANDA ACEH -Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar skandal suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergulir.
Hari ini, Senin 5 Januari 2026, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi kunci, Beni Saputra (BS) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Hari ini KPK kembali memanggil saksi BS, selaku wiraswasta/mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan terhadap BS dijadwalkan penyidik di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Zamzam Nurul Haj selaku wiraswasta, dan H Solihin Ciomas selaku wiraswasta.
Sebelumnya, Beni Saputra mangkir dari panggilan tim penyidik saat diagendakan pemeriksaan pada Senin, 29 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Beni Saputra yang diketahui menjabat Ketua Persatuan Olahraga Dayung Indonesia (Podsi) Kabupaten Bekasi ini juga diduga merupakan markus di lingkungan Kejari Kabupaten Bekasi. Beni juga sempat diamankan KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember lalu yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya, Haji Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.
Total suap ijon yang diduga diterima Ade melalui ayahnya mencapai Rp9,5 miliar dari Sarjan untuk mengamankan paket proyek tahun 2025. Tak hanya itu, Ade juga diduga menerima gratifikasi lainnya hingga total kekayaan ilegal yang dikantongi mencapai Rp14,2 miliar.
Beni Saputra sendiri diduga menjadi jembatan pemberian uang sebesar Rp300 juta dari Haji Kunang kepada Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, guna meredam laporan LSM yang masuk ke kejaksaan.
Penyidik Buru Jejak Digital yang Dihapus Sebelum pemanggilan saksi hari ini, KPK telah bergerak masif menggeledah berbagai lokasi strategis, mulai dari kantor dinas, rumah pribadi Bupati, hingga kediaman para tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dokumen proyek tahun 2025-2026, mobil mewah Toyota Land Cruiser, hingga barang bukti elektronik berupa flashdisk dan ponsel.
Menariknya, KPK menemukan fakta bahwa sejumlah riwayat percakapan di ponsel yang disita telah dihapus. Kini, tim penyidik tengah menelusuri siapa yang memerintahkan penghapusan jejak digital tersebut untuk menghalangi proses penyidikan.

























































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler