NASIONAL
NASIONAL

Deolipa Sebut Pandji Pragiwaksono Sudah Kelewat Batas, Bisa Dipidana Jika Gibran Bikin Laporan

Kendati ada pasal yang bisa menjerat Pandji, ia menilai Gibran sepertinya tak akan membawa polemik ini ke ranah hukum.

“Rasa-rasanya jauh dari terjadinya laporan pidana dari Wapres Gibran sendiri. Kita bisa bilang ini jauh tapi memang ini hal yang enggak patut. Tapi bisa dipidana,” pungkasnya. 

Berita Lainnya:
Ribut Soal Pengadaan Kapal, Apa Sebenarnya yang Diperdebatkan Menkeu Purbaya dan Trenggono?

Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono membetot perhatian publik setelah special show-nya Mens Rea meledak. 

Dalam salah satu materinya, Pandji sempat melontarkan candaan fisik terhadap Wapres Gibran. 

Candaan ini pun menuai kecaman dari sebagian publik. 

Di antaranya, pakar pendidikan Ina Liem dan musisi ternama tanah air, dr Tompi. 

Berita Lainnya:
Total Barbuk Senilai Rp40,5 Miliar Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Keduanya menilai tak semestinya Pandji membawakan candaan yang menghina fisik seseorang.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

24 Feb 2026

Menjadi Ratu di Hati Rakyat
A

Fileski Walidha Tanjung

23 Feb 2026

Bahasa Indonesia yang Bergema di Australia
A

Don Zakiyamani

23 Feb 2026

Ngapain Menulis?
A

Asmaul Husna

23 Feb 2026

Kapankah?
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Fileski Walidha Tanjung

21 Feb 2026

Sebuah Upaya Mengembalikan Hati ke Pusat Peradaban

Reaksi

Berita Lainnya