BANDA ACEH – Wacana Pilkada oleh DPRD menguat seiring sikap sejumlah partai Politik yang bernada dukungan.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melihat ada dampak politik besar jika Pilkada oleh DPRD dipaksakan berlaku.
LSI Denny JA merilis hasil survei sikap publik terhadap rencana Pilkada oleh DPRD. Saru survei didapati mayoritas publik menolak Pilkada oleh DPRD.
Dari 1.200 responden sebanyak 66,1 persen responden menolak Pilkada oleh DPRD. Sementara itu 28,6 persen responden menolak dan 5,3 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa mengatakan dari survei diketahui kehendak publik adalah Pilkada langsung.
“Dampaknya belum bisa kita lihat sekarang tapi kita bisa menganalisa bahwa kebijakan yang tidak didukung oleh rakyat akan menjadi catatan buat publik bahwa pemerintah mengabaikan hak , kehendak rakyat,” katanya di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.
Jika partai politik maupun pemerintah mengabaikan kemauan publik, maka eskalasi politik bisa saja terjadi.
“Secara eskalasi, ketika sebuah kebijakan itu tidak mencerminkan kehendak publik penolakannya akan lebih kuat,” tandas dia.
“Dan sejauh ini apa yang akan dilakukan oleh pemerintah atau partai politik, ini tidak berkesesuaian dengan publik secara mayoritas tapi bahkan diinternal partai itu sendiri di pemilih partai itu sendiri,” imbuh Ardian.
Ardian menawarkan jalan tengah dengan mencoba Pilkada oleh DPRD di level gubernur.
Pasalnya sesuai undang-undang gubenur merupakan representasi dari pemerintah pusat.
“Kita coba dari misalnya level gubernur. Karena secara undang-undang gubernur perwakilan pemerintah pusat di daerah. Kalau meningkatkan kesejahrearaan demokrasi. Baru bisa kita uji coba ke semua level,” tutup Ardian. ***






























































































