Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

BANDA ACEH – – Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji meminta laporan Pakar Telematika, Roy Suryo terhadap tujuh pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diusut tuntas. Menurutnya, narasi fitnah pendukung Jokowi terhadap kliennya dinilai menyesatkan publik, seolah Roy Suryo bagian dari tindak pidana korupsi Hambalang. 

Maka dari itu, kliennya pun melaporkan tujuh pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya, yang mana polisi diminta segera mengusut laporan tersebut.

“Kami minta ada beberapa hal, pertama penyidik Polda Metro Jaya harus betul-betul menegakkan asas-asas hukum pidana yang diatur dalam KUHP baru dan KUHAP baru,” ucap Abdul kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Berita Lainnya:
Lurah Taslim Tegal Viral, Pemilik Warung Nangis Siap Dikeloni Asal Tak Digusur

Dia mengingatkan jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah sebagaimana dalam kasus Ketua Umum Solmet, Silfester Matituna yang hingga kini belum dieksekusi.

“Kami minta supaya Silfester Matutina segera dicari, ditetapkan DPO, dan kemudian di manapun dia berada ditangkap dan dipenjarakan sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkrah,” kata dia.

Dia meminta, agar polisi menjunjung tinggi azas profesionalitas, proporsionalitas, Imparsialitas, dan Subsidiaritas. 

Berita Lainnya:
Anggota Damkar Depok Diteror Usai Bikin Konten soal Helm, Diduga Sindir Kasus Brimob Aniaya Pelajar

Menurutnya, polisi harus menjalankan kewenangan berdasarkan KUHAP dan undang-undang kepolisian dengan baik, tak boleh ada orang yang punya akses kekuasaan dilindungi, sementara ada orang yang tidak punya akses kekuasaan itu ditindak.

“Penyidik tidak boleh memilah-milih, kami harapkan tujuh yang dilaporkan Mas Roy itu jika ada bukti yang cukup, naikkan ke tahap penyidikan, kemudian tetapkan mereka sebagai tersangka supaya menjadi pembelajaran hukum ke seluruh masyarakat Indonesia di dalam semangat dan suasana KUHP yang baru,” tuturnya

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya