Mereka ingin menjaga tradisi solidaritas antarkader, tetapi juga perlu memastikan bahwa dukungan itu tidak disalahartikan sebagai keberpihakan buta atau penghambat penyidikan.
Pernyataan Addin menjadi garis batas yang jelas mendampingi tanpa mengintervensi.
Sikap GP Ansor ini memberi gambaran bagaimana organisasi masyarakat, terutama yang memiliki basis besar.
Dapat menempatkan diri secara proporsional saat kadernya menghadapi masalah hukum.
Mereka hadir untuk memberikan pendampingan, namun tetap memberi ruang yang luas bagi aparat hukum menjalankan tugasnya.
Tidak semua kasus serupa di Indonesia memperlihatkan sikap demikian.
Pada akhirnya, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan penyidikan KPK.
Penahanan terhadap Yaqut masih menunggu pertimbangan lembaga antirasuah, sementara pemeriksaan saksi terus berlangsung.
Di tengah proses panjang itu, GP Ansor menegaskan bahwa mereka percaya pada mekanisme hukum negara.
Yang mereka lakukan hanyalah memastikan bahwa Yaqut tidak menjalani proses tersebut tanpa dukungan, selama dukungan itu tidak melampaui batas-batas yang seharusnya dihormati.***






























































































