Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
DUNIA
INTERNASIONALEROPA

Perempuan Turki Mengklaim Sebagai Putri Kandung Donald Trump, Minta Tes DNA

BANDA ACEH –  Seorang perempuan Turki mengklaim bahwa dia adalah putri kandung Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Necla Ozmen bertekad membuktikan bahwa dia adalah putri Trump dan yakin bahwa yang dibutuhkan hanyalah sampel materi genetik Trump untuk tes DNA.“Saya tidak ingin membuatnya kesulitan. Saya hanya ingin tahu yang sebenarnya,” kata Ozmen kepada surat kabar Turki Hurriyet.

“Saya hanya ingin tahu apakah dia ayah saya. Saya ingin dia berbicara kepada saya. Saya bisa membuktikannya dengan tes DNA, jika dia setuju. Saya percaya dia adalah ayah yang baik. Saya juga percaya dia tidak akan menolak saya.”

Berita Lainnya:
Panas! Militer AS Dilaporkan Siap Serang Iran Akhir Pekan Ini

Necla, yang dibesarkan di Ankara oleh orang tuanya, Sati dan Dursun Ozmen, mengklaim bahwa ia mengetahui tentang ayah kandungnya pada 2017, ketika ibunya mengatakan bahwa ia telah diadopsi. Rupanya, ibunya mengalami keguguran, tetapi didekati oleh seorang wanita Amerika bernama Sophia yang mempercayakan putrinya kepada mereka. Sophia mengungkapkan bahwa ia memiliki anak perempuan kecil itu dengan Donald Trump.

Meskipun tidak memiliki bukti kuat untuk mendukung klaimnya, Necla Ozmen mendasarkan keyakinannya pada kemiripan yang luar biasa antara dirinya, Donald Trump, dan anak-anaknya, serta pada inkonsistensi serius dalam dokumen status sipil resminya. Ia berharap Presiden AS akan menerima permohonannya untuk menjalani tes DNA.

Berita Lainnya:
Mustahil PSI Jadi Parpol Besar Meski Dibantu 1.000 Dukun

Dilansir Oddity Central, pada September lalu, pengadilan keluarga Ankara menolak permintaan Necla untuk tes paternitas dengan alasan bukti yang diberikan tidak cukup untuk memulai prosedur tersebut. Di Turki, seseorang harus memberikan bukti signifikan sebelum meminta tes DNA, terutama jika melibatkan warga negara asing. Namun, warga negara asing ini juga merupakan orang paling berkuasa di dunia saat ini.

Meski begitu, perempuan berusia 55 tahun itu tidak menyerah. Ia telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan dan mengirimkan beberapa petisi ke kedutaan besar Amerika di Turki serta ke pengadilan Amerika, dan dengan penuh harap menunggu tanggapan.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya