Oleh: Mariana1
KONFLIK Israel-Palestina bukanlah sekadar sengketa batas di atas peta, melainkan sebuah epos tragis yang melintasi dimensi waktu, kemanusiaan, dan geopolitik global.
Di balik laporan rutin mengenai operasi militer, perluasan permukiman, dan angka-angka korban jiwa yang terus bertambah, terdapat luka sejarah yang mendalam dan dinamika lapangan yang terus bergejolak tanpa henti.
Jika kita menarik benang merah ke masa lalu, narasi ini bermula dari sebuah visi yang dicetuskan oleh Theodor Herzl pada 1897. Munculnya gerakan Zionisme saat itu diniatkan sebagai jawaban atas persekusi panjang terhadap bangsa Yahudi di Eropa. Namun, cita-cita mendirikan negara ini harus berhadapan dengan realitas kedaulatan di Timur Tengah.
Sejarah mencatat keteguhan Sultan Abdul Hamid II dari Kekhalifahan Usmani yang menolak menyerahkan tanah Palestina, sebuah keputusan yang kemudian mengubah arah perjuangan Zionisme menjadi upaya sistematis untuk meruntuhkan tatanan kekhalifahan. Runtuhnya Khilafah pada 1924 menjadi pintu gerbang eksodus besar-besaran komunitas Yahudi, yang puncaknya terjadi pada tahun 1948. Deklarasi negara tersebut, yang lahir di bawah bayang-bayang mandat Inggris dan legitimasi PBB, menjadi titik awal dari apa yang kita saksikan hari ini sebagai pendudukan yang tak kunjung usai.
Saat ini, dunia menyaksikan Palestina yang terhimpit. Laporan dari berbagai lembaga internasional dan PBB secara konsisten menggambarkan potret buram di Jalur Gaza dan Tepi Barat seperti Siklus Kekerasan yakni Serangan militer dan kekerasan pemukim yang menciptakan ketidakpastian hidup bagi warga sipil, Perluasan permukiman yang secara perlahan namun pasti menggerus harapan akan solusi dua negara, Krisis hak asasi manusia yang menjadi ujian bagi nurani hukum internasional.
Dunia hari ini tidak hanya menyaksikan kehancuran akibat ledakan bom, tetapi juga sebuah drama kemanusiaan yang paling kelam di abad ke-21. Di Jalur Gaza, kekejaman tidak lagi hanya berwujud serangan udara yang membabi buta, melainkan telah bermutasi menjadi senjata yang jauh lebih sunyi namun mematikan yakni kelaparan yang menggurita.
Upaya Melenyapkan “Saksi Mata”
Tragedi ini semakin parah ketika bantuan kemanusiaan yang menjadi napas terakhir bagi warga Gaza justru dihambat dengan sengaja. Keputusan sewenang-wenang Israel untuk membatalkan izin kerja 37 organisasi kemanusiaan internasional adalah sebuah langkah taktis yang sangat berbahaya. Sebagaimana dilaporkan oleh Kementerian Luar Negeri Palestina pada akhir 2025, tindakan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan upaya sistematis untuk Menyingkirkan mata dunia agar kejahatan perang dapat berlangsung tanpa dokumentasi, Menghentikan dukungan vital di sektor kesehatan, pendidikan, sanitasi, hingga perlindungan anak serta Membiarkan rakyat Palestina berjuang sendirian di bawah bayang-bayang krisis pangan dan penyakit.
Catatan Kaki:- Guru dari Kolaka – Sulawesi Tenggara[↩]






























































































