Ia menilai ada upaya sistematis untuk menghindari proses persidangan dengan membangun narasi perdamaian. Targetnya, menurut Khozinudin, adalah meredam perkara agar tidak sampai diuji secara terbuka di pengadilan.
Meski demikian, Khozinudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang tetap konsisten mengawal proses hukum, termasuk Rizal Fadillah, Rustam Efendi, Kurnia Tri Royani, Roy Suryo, tim penasihat hukum, serta para aktivis dan media yang melakukan peliputan.
“Pesan kami tegas: kami menolak berdamai dengan kepalsuan, kebohongan, dan kezaliman. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan,” pungkasnya.






























































































