NASIONAL
NASIONAL

TNI – Polisi Sudah Minta Maaf, Suderajat Penjual Es Busa Ngaku Dianiaya Preman

BANDA ACEH – Baru-baru ini, Suderajat penjual es yang viral dituduh dagangannya mengandung spons, mengungkap fakta baru.

Ia mengaku mengalami kekerasan fisik atau penganiayaan dari preman sebelum insiden dituduh oknum TNI dan polisi.

Hal ini diungkapkan Suderajat saat bertemu dan berbincang dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam tayangan Youtube pribadi Dedi Mulyadi, Suderajat mengaku kronologi awal mula dirinya dituduh oleh preman di wilayah Kemayoran, Jakarta.

Kepada Dedi Mulyadi, ia mengungkap awalnya dirinya dihina dan dituduh dengan disebut bahwa dengannya palsu oleh sekelompok preman.

Saat dituduh, penjual es yang akrab disapa Ajat itu juga dipukul dan wajahnya dilempari es yang sudah dihancurkan.

“Es saya disebut es palsu es, terus dibejek-bejek dihancurin esnya, nah terus terus itu dibuang muka saya. Terus saya ditonjok di muka saya,” ujar Suderajat, dikutip pada Kamis (29/1/2026).

Lanjut, Suderajat menceritakan preman itu memukulnya karena ditagih karena belum bayar.

Preman tersebut marah dan dagangannya dihancurkan lalu dibuang ke mukanya.

Pria asal Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor itu mengatakan preman yang menganiayanya itu sekitar 5 orang.

Saat dikeroyok, Suderajat pun merasa pilu karena tidak ada warga yang menolong.

Bahkan Ajat mengaku oknum aparat pun tak menolongnya karena lebih mendukung preman tersebut.

Mendengar pengakuan itu, Dedi Mulyadi pun memastikan kembali apakah oknum TNI dan polisi seperti dalam video viral ikut terlibat dalam penganiayaan itu.

Suderajat enggan mengaku, namun ia menyebutkan bahwa orang yang menganiayanya itu preman.

Dedi tampak ragu dan meminta agar Suderajat jujur dan tak terintimidasi.

Meski begitu, Suderajat menjelaskan bahwa oknum TNI dan polisi tersebut telah meminta maaf kepadanya.

Namun, ia masih merasa gusar karena preman yang menganiayanya belum meminta maaf dan belum ditangkap.

Lantas, Dedi Mulyadi pun menyarankan agar Suderajat melaporkan perihal penganiayaan tersebut kepada kepolisian.

Diperiksa di Polsek Kemayoran

Berdasarkan kronologi awal, saat itu Suderajat berjualan keliling di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).

Menurut keterangan Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran, awalnya pihak kepolisian menegur Suderajat atau penjual es.

Hal itu dilakukan sebagai respons cepat dan tindakan awal atas laporan warga yang khawatir adanya makanan berbahaya beredar.

Mereka menegaskan tindakan tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat dan tidak dimaksudkan untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang, serta menyadari dampaknya terhadap usaha dan kehidupan sehari-hari korban.

image_print
1 2
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya