“Kalau Indonesia memang punya dana, membantu rekonstruksi Gaza tentu tidak masalah. Kita sebagai bangsa tidak boleh pelit dan harus mau berbagi dengan negara lain yang sedang membutuhkan,” ujarnya dalam pesan yang diterima, Kamis (29/1/2026).
Namun ia mengingatkan, jika kondisi fiskal negara sedang terbatas, maka besaran bantuan harus disesuaikan dengan kemampuan.
Abbas menilai tidak bijak apabila bantuan dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan dalam negeri.
“Tapi kalau kondisi kita sedang cekak, tentu sumbangan itu harus disesuaikan dengan kemampuan kantong kita,” katanya.
Lebih lanjut, Abbas mempertanyakan keadilan dalam skema pendanaan rekonstruksi Gaza.
Menurutnya, pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh membangun kembali Gaza adalah Israel dan Amerika Serikat, yang dinilainya sebagai aktor utama kehancuran wilayah tersebut.
“Yang semestinya menyediakan dana sepenuhnya adalah Israel dan Amerika Serikat, karena merekalah yang menghancurkan dan memporak-porandakan Gaza,” kata Abbas.
Dia juga meragukan adanya jaminan politik dari program rekonstruksi tersebut.
Abbas mempertanyakan apakah setelah Gaza dibangun kembali, Israel dan Amerika Serikat akan benar-benar membuat Palestina merdeka.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan alasan Indonesia bergabung ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) besutan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
“Keanggotaan Indonesia di dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil,” kata Jubir II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/1/2026).
Bukan hanya itu, tujuan Indonesia bergabung BOP ini untuk memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza.
“Dan kita melihat juga bahwa Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar dia
































































































