ADVERTISMENT
LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Wujudkan Green Policing, Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh

BANDA ACEH – Polda Aceh melaksanakan kegiatan penghijauan dengan menanam 10.000 bibit pohon mangrove di Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian ekosistem pesisir.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengatakan, program Green Policing merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya kawasan pesisir yang memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.

Menurutnya, penanaman mangrove juga merupakan investasi jangka panjang bagi generasi yang akan datang. Mangrove memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantai, menjadi habitat berbagai biota laut, sekaligus berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen bagi kehidupan.

Berita Lainnya:
AIMIGA Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie Jaya Jelang Idul Fitri

“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10.000 bibit pohon mangrove. Ke depan, saya akan memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah usai penanaman mangrove tersebut.

Ke depan, Kapolda Aceh akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing. Apabila setiap satuan mampu menanam minimal 5.000 bibit mangrove, ditambah dengan 10.000 bibit dari Polda Aceh, maka total penanaman dapat mencapai sekitar 125.000 pohon mangrove.

“Tentu kita dapat membayangkan manfaat luar biasa yang akan dihasilkan apabila jumlah pohon yang kita tanam terus bertambah,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Kapolda Aceh Ingatkan Pegawai Pajak Pentingnya Memahami Karakter Masyarakat Aceh

Ia juga mengatakan bahwa program penghijauan Polda Aceh ini tidak hanya difokuskan pada kawasan pesisir, tetapi juga akan dikembangkan melalui program “Sejuta Pohon untuk Masyarakat” yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Aceh.

Sejalan dengan program tersebut, Polda Aceh juga terus mendorong berbagai inovasi sebagai bagian dari upaya antisipasi dan mitigasi bencana di Aceh. Salah satu terobosan yang telah digagas adalah pemanfaatan tanah lumpur pascabencana banjir untuk direklamasi dan diolah kembali menjadi lahan tanam yang produktif.

“Tanah lumpur yang sebelumnya menjadi sumber permasalahan lingkungan kini dimanfaatkan sebagai media tanam berbagai jenis tanaman bernilai ekonomi, sehingga tidak hanya berfungsi memulihkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang dan sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya