“Dari hasil asesmen, Pak Suderajat sebagai warga kategori miskin. Dia memang punya rumah sendiri. Tapi saat ini rumahnya rusak dan sedang diperbaiki oleh Pemkab melalui program Rutilahu itu, sehingga dia tinggal sementara di kontrakan,” ujar Tenny dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/1/2026).
Menurut Tenny, proses rehabilitasi rumah Suderajat mulai berjalan sejak Desember 2025.
Ditambah lagi rumah tersebut juga sempat roboh akibat bencana hujan dan angin kencang awal tahun.
Sejak saat itu pula pedagang es gabus ini bersama keluarganya tidak lagi menempati rumahnya sendiri.
Tenny menilai, polemik yang berkembang di media sosial muncul akibat informasi yang tidak utuh mengenai kondisi Suderajat.
Status tinggal di kontrakan kerap dipersepsikan sebagai bukti ketidaksesuaian pernyataan, tanpa melihat konteks rehabilitasi rumah yang sedang berjalan saat ini.
Pemerintah kecamatan berharap penjelasan tersebut dapat menghentikan spekulasi publik dan mengembalikan persoalan Suderajat pada konteks yang sebenarnya, yakni upaya penanganan warga kurang mampu melalui program perbaikan rumah yang sedang berlangsung.
Anak Lanjut Sekolah
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan bantuanserta melakukan penanganan dalam bidang layanan pendidikan kepada anak Suderajat.
Dikutip dari akun instagram Kecamatan Bojonggede, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy menjelaskan, sebagai bentuk kepedulian dan sekaligus penerapan program Standar Pelayanan Minimal (SPM) layanan pendidikan bagi masyarakat, pihaknya akan menyalurkan anak-anak Suderajat ke lembaga pendidikan non formal setempat.
“Pendidikan merupakan layanan dasar bagi masyarakat, dari hasil pendataan terdapat lima anggota keluarga Bapak Suderajat dan empat diantaranya menjadi katagori data Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan rentang umur 14-25 Tahun,” katanya.
Lanjutnya, ke empat anggota keluarga tersebut akan dimasukan dan menempuh jenjang pendidikan lanjutan di lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Bojonggede.
Kepala Bidang Pembinaan Paud Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Siswanto menambahkan, pihak lembaga PKBM Lentera dan dirinya telah mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk melakukan pendaftaran peserta didik.
“Untuk program pembelajaran akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan akhir dari masing-masing keluarga anggota, mulai dari program Kesetaraan Paket A, B hingga C. Dikarenakan umur dari calon peserta didik dapat masuk pada program tersebut,” ungkapnya.
Sambung Siswanto, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menegaskan bahwa bantuan program pendidikan bagi keluarga Suderajat dilaksanakan secara gratis tanpa biaya adminsitrasi apapun selama menempuh pembelajaran di PKBM.































































































