BANDA ACEH – Dua maling yang dianiaya korban pencurian saat penangkapan menuntut keadilan. Mereka meminta polisi mengusut tuntas karena tidak terima dengan penganiayaan tersebut.Dalam video yang viral di media sosial, dua maling di toko ponsel tersebut memberikan klarifikasi dan menceritakan duduk perkara peristiwa pencurian berujung penganiayaan.
Keduanya bernama Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan. Mereka merupakan karyawan di toko HP tempat terjadinya aksi pencurian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Kasus ini bermula saat keduanya tepergok mencuri di toko tempat mereka bekerja. Pemilik toko berinisial PP kemudian bersama beberapa rekannya mencari keberadaan terduga pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun, PP dan rekannya mendatangi lokasi persembunyian mereka di sebuah kamar hotel di Kota Medan. Di lokasi tersebut diduga terjadi aksi penganiayaan terhadap kedua maling ini saat hendak dibawa ke kantor polisi.
Dalam video yang beredar, keduanya mengakui kesalahan mereka atas pencurian yang dilakukan. Namun mereka menilai tindakan kekerasan yang dialami tidak dapat dibenarkan.
“Kami memang bersalah tapi dia bukan siapa-siapa, dia bukan pihak berwenang. Aparat harus mengusut tuntas kasus kami sebagai korban penganiayaan,” ujarnya dikutip Sabtu (7/2/2026).
“Kami dipukuli dan diseret dalam mobil. Sudah sampai mobil kami diikat dan disetrum. Kami diikat seperti binatang dibawa ke kantor polisi,” katanya lagi.
Akibat peristiwa tersebut, pemilik toko kini berstatus tersangka atas dugaan penganiayaan. Sementara itu, kasus pencurian dan dugaan kekerasan yang melibatkan dua maling toko ponsel tersebut masih dalam proses penanganan aparat Polrestabes Medan.
































































































