BANDA ACEH -Puluhan ribu warga Kota Bandung yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dipastikan sudah tidak lagi aktif sebagai peserta.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Bandung, jumlah peserta BPJS PBI JK yang dinonaktifkan mencapai 70.202 orang.
Penonaktifan tersebut merupakan kebijakan Kementerian Sosial sebagai dampak dari pembaruan data kepesertaan yang bersifat dinamis.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkewajiban menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga tidak mampu.
“Pemerintah tetap memberikan layanan kesehatan terbaik dengan akses yang mudah kepada masyarakat,” kata Farhan dikutip dari RMOLJabar, Senin 9 Februari 2026.
Farhan mengaku saat ini tengah melakukan pengecekan lebih rinci terkait jumlah warga terdampak penonaktifan BPJS PBI JK di Kota Bandung, termasuk skema layanan kesehatan alternatif yang bisa diberikan.
“Tentu kita lihat dulu secara detail berapa banyak warga yang tetap harus kita berikan akses layanan kesehatannya,” kata Farhan.
Terkait skema lain bagi warga tidak mampu yang terhapus dari PBI, Farhan menyebut masih tersedia beberapa opsi, seperti Universal Health Coverage (UHC) Kota Bandung.
“Tapi kita juga harus realistis, karena ada layanan penyakit berat, seperti thalassemia dan cuci darah yang membutuhkan pembiayaan besar dan jangka panjang,” kata Farhan.
Meski demikian, Farhan memastikan hingga saat ini tidak ada gangguan layanan kesehatan, termasuk bagi pasien dengan penyakit kronis.
“Sejauh ini tidak ada masalah,” kata Farhan.





























































































