BANDA ACEH – Kisruh penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kembali memanas.
Suasana Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR di Jakarta, Senin (9/2/2026), berubah tegang ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keluhannya secara terbuka.
Ia menilai kekacauan data PBI bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi sudah berdampak langsung pada citra pemerintah di mata publik.
Purbaya menegaskan bahwa ribuan warga yang tidak mengetahui status mereka tiba-tiba dinonaktifkan.
Memicu kepanikan massal dan membuat pemerintah terlihat tidak mampu mengelola data sosial.
“Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk daftar lagi, sehingga kerasa itu 10%, kalau 1% gak ribut orang-orang,” dikutip Pojoksatu.id dari YT TV Parlemen 9/2/2026.
Menurutnya, perubahan status PBI dalam jumlah besar seharusnya tidak dilakukan secara drastis tanpa mekanisme transisi.
Ia menyebut perlu ada penghalusan data sebelum keputusan final diumumkan agar publik tidak terkejut.
“Jadi ini yang musti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya sedrastis begini ya di smoothing sedikit lah, di average 3-5 bulan, terserah. Tapi, jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” tegasnya.
Purbaya bahkan menyoroti kasus pasien dengan penyakit berat seperti gagal ginjal yang mendadak tidak bisa cuci darah karena status kepesertaan mereka berubah menjadi tidak eligible.
Ia menyebut situasi itu bukan hanya mencoreng layanan BPJS Kesehatan, tetapi juga merugikan pemerintah secara citra maupun anggaran.
“Karena tiba-tiba ketika ada yang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, enggak berhak, kan itu kayanya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama.”
“Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini,” katanya menekankan.
Kementerian Keuangan sebelumnya menyetujui pembiayaan darurat.
Hal ini untuk memastikan peserta PBI yang terdampak bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan selama masa transisi perbaikan data.
Namun Purbaya menilai perbaikan jangka panjang tetap membutuhkan koordinasi yang lebih solid antara BPJS Kesehatan, Kemensos, dan Kemenkes agar kericuhan serupa tidak terulang.
Kegaduhan ini menjadi sorotan nasional karena dianggap menunjukkan lemahnya integrasi data pemerintah.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terus dirugikan akibat buruknya manajemen data satu lembaga.
Ia meminta agar instansi terkait duduk bersama, bukan saling menyalahkan di ruang publik.***






























































































